Oleh : Rajib L Safi
MENTRI SOSIAL DAN POLITIK BEM UNKHAIR
FaduliNews_Menuju Delapan puluh tahun bendera Merah-Putih berkibar. Delapan puluh tahun gema “Merdeka!” menggema. Namun, di tengah gemuruh perayaan, suara dari ujung-ujung negeri ini kerap tenggelam: suara jerit tanah yang terluka, rintih sungai yang teracuni, dan teriakan kedaulatan masyarakat adat yang dibungkam. Kemerdekaan dari Pinggir Indonesia, bukan hanya retorika melainkan seruan mendesak untuk mengoreksi arah bangsa, mengembalikan makna kemerdekaan sejati yang berpusat pada rakyat dan tanah airnya, terutama yang selama ini termarginalkan.
Ironi Kemerdekaan di Bawah Bayang-Bayang Eksploitasi
Indonesia merdeka dengan semangat mengusir penjajah asing yang mengeruk kekayaan alam. Ironisnya, delapan puluh tahun kemudian, model penjajahan itu justru menemukan wajah baru, seringkali dengan aktor domestik yang bersekongkol dengan modal besar. Konflik agraria masih menjadi luka terbuka. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2024 menunjukkan puluhan ribu hektar tanah masyarakat direbut untuk proyek-proyek yang mengatasnamakan pembangunan, namun justru meminggirkan petani dan penghuni asli. Hak atas tanah, sumber kehidupan utama bagi banyak orang di pinggiran, diinjak-injak demi kepentingan segelintir elite.
Tambang di mana-mana menjadi saksi bisu perampasan kemerdekaan ekologis. Dari Morowali, Konawe, Papua hingga Halmahera, gunung-gunung dikeruk, hutan-hutan dibabat, Pulau-pulau kecil tak ada sisa, laut-laut dikotori limbah. Ekstraksi masif ini bukan hanya merusak bentang alam yang menjadi nafas kehidupan, tetapi juga menggerus kearifan lokal dan memutus mata rantai budaya masyarakat yang hidup harmonis dengan alam selama berabad-abad. Keuntungan mengalir deras ke pusat dan ke luar negeri, sementara limbah dan kerusakan ditinggalkan untuk ditanggung oleh masyarakat di sekitarnya. Di mana kemerdekaan ketika air minum mereka tercemar, tanah pertanian mereka rusak, dan kesehatan mereka terancam?
Krisis Sosial-Ekologi: Dua Sisi Mata Uang yang Sama
Konflik agraria dan ekspansi tambang tidak berjalan sendiri. Mereka adalah motor penggerak krisis sosial-ekologi yang semakin akut. Kerusakan lingkungan (deforestasi, pencemaran air dan udara, hilangnya keanekaragaman hayati) berjalan beriringan dengan disintegrasi sosial: kemiskinan yang dipaksakan, migrasi paksa, hilangnya sumber penghidupan tradisional, dan eskalasi konflik horizontal. Masyarakat di pinggiran tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga kehilangan masa depan yang berkelanjutan. Mereka dijajah oleh model pembangunan yang rakus dan tidak adil, yang mengorbankan keberlanjutan ekologi dan keadilan sosial di altar pertumbuhan ekonomi semu.
Penangkapan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji: Simbol Represi atas Pembela Kedaulatan
Peristiwa penangkapan 11 masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur awal tahun ini adalah potret buram lain dari pengingkaran terhadap kemerdekaan di pinggiran. Mereka yang seharusnya diakui sebagai penjaga hutan dan kearifan lokal, justru dicap sebagai penghambat pembangunan dan dikriminalisasi saat memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka yang terancam oleh proyek-proyek besar. Penangkapan ini bukan sekadar pelanggaran HAM; ia adalah upaya sistematis untuk membungkam suara yang menolak hegemoni modal atas ruang hidup mereka. Ini adalah bentuk baru penjajahan atas tubuh dan pikiran, di republik yang konon sudah merdeka 80 tahun silam.
Menjemput Kemerdekaan Sejati dari Pinggiran
Lalu, bagaimana refleksi menuju HUT RI ke-80 yang bermakna di tengah realitas pilu ini? Jawabannya terletak pada komitmen nyata untuk mewujudkan “Kemerdekaan dari Pinggir Indonesia”:
1. Reforma Agraria Sejati
Bukan sekadar redistribusi sertifikat, tetapi pengakuan dan perlindungan hukum yang kuat atas hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal atas tanah dan wilayah kelolanya. Penyelesaian konflik agraria harus menjadi prioritas dengan mengedepankan keadilan bagi rakyat kecil.
2. Menghentikan Ekspansi Tambang Destruktif:
Moratorium izin tambang baru di area hutan primer dan wilayah sensitif ekologis serta wilayah adat. Memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan yang melanggar aturan. Transisi menuju model ekonomi yang tidak menggantungkan diri pada ekstraksi sumber daya alam tak terbarukan secara masif.
3. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
Segera sahkan RUU Masyarakat Adat dan implementasikan dengan sungguh-sungguh. Hentikan kriminalisasi terhadap pembela lingkungan dan masyarakat adat.
4. Pembangunan Berkeadilan Ekologis Mengarusutamakan prinsip keadilan lingkungan dan keberlanjutan dalam setiap kebijakan pembangunan. Memastikan bahwa manfaat pembangunan dinikmati secara adil oleh masyarakat setempat, terutama yang paling rentan di pinggiran.
5. Memulihkan Kedaulatan Pangan dan Energi Lokal
Mendukung model-model pertanian dan energi terbarukan berbasis komunitas yang berkelanjutan dan mandiri, mengurangi ketergantungan pada sistem yang merusak lingkungan dan rentan krisis.
Penutup: Merah-Putih di Atas Dinding Tambang dan Tanah yang Merdeka
Menuju usia kemerdekaan ke-80 tahun, Indonesia tidak boleh lagi membiarkan kemerdekaan hanya menjadi milik pusat kekuasaan dan pemilik modal. Kemerdekaan sejati harus dirasakan oleh petani di pedesaan, nelayan di pesisir, dan masyarakat adat di hutan-hutan terjauh. Ia harus tertanam di tanah yang bebas dari ancaman perampasan, di udara yang bebas dari debu tambang, dan di hati masyarakat yang bebas dari rasa takut karena memperjuangkan haknya.
Merdeka bukanlah status quo yang diam. Merdeka adalah perjuangan terus-menerus untuk mewujudkan keadilan. Saatnya kita jemput kemerdekaan itu dari pinggiran, dari mereka yang selama ini menjaga benteng terakhir kedaulatan bangsa atas tanah dan airnya. Hanya dengan mendengar jerit mereka, menyelesaikan luka mereka, dan menempatkan mereka sebagai subjek pembangunan, barulah makna “Merdeka!” yang dikumandangkan 80 tahun lalu menemukan rohnya yang sejati. Selamat Ulang Tahun Republik Indonesia, semoga menuju usia yang ke-80 ini, kita benar-benar berani merdeka dari model pembangunan yang menjajah rakyat dan tanah airnya sendiri. Jayalah Indonesia dari pinggiran hingga ke pusat!.
Faduli









