Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Obi Selatan Intensifkan Razia Minuman Keras

Politik111 Dilihat
Spread the love

Faduli1.com-Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Obi Selatan terus meningkatkan frekuensi patroli dan razia minuman keras (miras) di seluruh wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan.

Pada razia yang digelar Sabtu (11/7) di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, petugas menyasar sejumlah rumah yang diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan sekaligus titik peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima aparat mengenai aktivitas ilegal tersebut.

banner 336x280

Dalam penggeledahan yang berlangsung, personel Polsek Obi Selatan berhasil menemukan satu jeriken berisi sekitar 25 liter minuman keras jenis cap tikus yang diduga siap diedarkan ke konsumen. Temuan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah dilakukan pendataan, barang bukti miras dimusnahkan langsung di tempat dengan disaksikan oleh pemilik rumah. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif sekaligus upaya pemberian efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang masih menjalankan praktik serupa.

Kapolsek Obi Selatan, Ipda Samsudin Upara, S.H., menegaskan bahwa kegiatan razia dan patroli akan terus dilaksanakan secara periodik guna menciptakan wilayah hukum Polsek Obi Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras.

“Penyalahgunaan miras terbukti kerap memicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian, kekerasan, hingga gangguan Kamtibmas lainnya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Ipda Samsudin mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Sinergi yang erat antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Faduli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *