Izin Lengkap Bukan Berarti Aman: Pengerukan Bukit Hasan Hanafi Dekat Sungai Dikhawatirkan Timbulkan Ancaman Banjir & Longsor

Spread the love

FaduliNews_ Pulau Obi, Maluku Utara.Meski seluruh dokumen perizinan milik Hasan Hanafi—mulai dari SIPB, OSS-RBA, persetujuan teknis ESDM, hingga status APL dari Dinas Kehutanan telah dinyatakan lengkap dan sah, namun aktivitas penambangan kerikil di Desa Buton, Kecamatan Obi, kini mulai mendapat sorotan baru. Pasalnya, kondisi cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang meningkat akhir-akhir ini membuat keselamatan lingkungan dan warga menjadi perhatian serius.

Pantauan langsung FaduliNews di lapangan menemukan sebuah excavator tengah melakukan pengerukan pada dinding bukit yang posisinya sangat dekat dengan bibir sungai. Sungai tersebut mengalir langsung menuju kawasan pemukiman warga Anggai–Buton. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan erosi, longsor, hingga banjir kiriman.

banner 336x280

Saat ini Cuaca Tidak Stabil, Pemerintah Pusat Sedang Want-wanti Penambangan,Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini sedang memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan di seluruh Indonesia, khususnya yang berpotensi memicu kerusakan hutan dan alur sungai. Instruksi kehati-hatian disampaikan berulang kali, mengingat berbagai daerah di Indonesia tengah dilanda cuaca ekstrem dan kejadian longsor meningkat tajam.

Dalam konteks ini, meskipun lokasi penambangan Hasan Hanafi secara dokumen berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan kawasan hutan, namun fakta lapangan  kedekatan titik pengerukan dengan sungai tetap menjadi faktor risiko yang tidak boleh diabaikan.

Sejumlah Warga Mulai Khawatir Aliran Sungai Bisa Membawa Material Kerukan,Beberapa warga yang ditemui FaduliNews mengaku cemas. Dengan dinding bukit yang kini mulai terkelupas oleh alat berat, (exavator) mereka takut material kerukan terbawa hujan dan mengalir menuju kampung.

“Kalau hujan besar, air turun dari bukit itu langsung ke kali. Dari kali langsung masuk ke kampung,” kata salah satu warga.

Risiko terbesar adalah:Longsor bibir bukit saat hujan deras, Pendangkalan sungai akibat material kerukan, Limpasan air ke pemukiman.

Secara teknis, fenomena seperti ini sudah sering terjadi di banyak lokasi pertambangan galian C di Maluku Utara.

Maka Perlu Ikhtiar Serius: Pengawasan Pemerintah Harus Lebih Ketat,Dengan situasi tersebut, para ahli lingkungan biasanya menyarankan:Buffer zone minimal dari tepi sungai tidak boleh diganggu.

Pengerukan harus dilakukan dengan kemiringan aman, tidak tegak lurus.

Harus ada drainase pengarah agar air hujan tidak langsung menghantam dinding bukit.

Wajib dibuat sediment pond untuk mengendapkan lumpur agar tidak hanyut ke pemukiman.

Pemerintah daerah, khususnya ESDM, DLH, hingga pemerintah desa, diminta tidak hanya mengandalkan dokumen izin, tetapi juga turun rutin memantau kondisi lapangan agar keselamatan warga tetap menjadi prioritas.

Perizinan yang lengkap memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, namun tidak otomatis menjamin keselamatan lingkungan. Dengan cuaca yang berubah cepat, hujan yang kian tidak menentu, dan aktivitas alat berat yang kini mendekati alur bukit,mengeruk material lokasi banyak pohon yang di babat habis sekitar 50-100 meter sudah dekat sungai, ikhtiar pencegahan harus diprioritaskan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Karena ketika bencana datang, tidak hanya penambang yang terdampak—tetapi seluruh warga di hilir sungai.

Untuk berita yang di tampilkan, bahwa penjaga atapun penanggung jawab galian C,om hama mengatakan bahwa sejauh ini keadaan aman -aman saja, untuk sementara ijinnya ditahan sama kapolsek obi, jadi silahkan konfirmasi ke kapolsek, faduliNews langsung bergerak dan langkah konfirmasipun berjalan, kapolsek IPDA Dafa Resa mengatakan jika benar ijin nya ada.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *