Faduli1.com – Halmahera Tengah Proyek pembangunan Kantor Camat Lelilef Waibulen kembali menuai sorotan tajam. Selain pekerjaan yang tak kunjung rampung, proyek ini juga diduga kuat berjalan tanpa pengawasan dan mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).(Minggu/03/29/2026)
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerjaan masih berlangsung, namun dengan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu safety. Bahkan, salah satu pekerja yang melakukan aktivitas tidak menggunakan kaos di mana matrial semen sangatlah brbahaya,dan di lokasi tidak ada konsultan pengawasan maupun pengawasan teknis dari instansi terkait.
Ironisnya, seluruh pekerja yang saat ini berada di lokasi disebut-sebut merupakan tenaga baru. Pergantian pekerja ini menimbulkan tanda tanya, mengingat proyek tersebut diduga telah berjalan sejak tahun 2025 tanpa kejelasan kontraktor pelaksana maupun besaran anggaran.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap pemberi kerja menjamin keselamatan tenaga kerja, termasuk menyediakan alat pelindung diri secara layak dan memadai.
Jika terbukti melanggar, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pidana.
Di sisi lain, fakta lain di lapangan juga menambah sorotan, di mana kebutuhan konsumsi para pekerja justru ditanggung oleh pihak perusahaan.
Pantauan menunjukkan, makan dan minum pekerja disuplai langsung oleh pihak perusahaan, mulai dari pagi, siang hingga malam. Kondisi ini dinilai sangat janggal, karena secara tidak langsung meringankan beban kontraktor pelaksana maupun pihak terkait dalam proyek pemerintah tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah ada keterlibatan atau pembiaran yang tidak semestinya dalam pelaksanaan proyek tersebut, mengingat fasilitas konsumsi sudah ditopang oleh pihak perusahaan di luar struktur proyek.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Mereka meminta perhatian serius dari Bupati Halmahera Tengah agar segera turun tangan mengevaluasi proyek tersebut.
“Keselamatan itu tidak datang dua kali. Kalau kepala dinas terkesan cuek, maka kontraktor bisa bekerja semaunya, konsultan pengawasan pun hanya santai,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan publik terhadap lemahnya pengawasan proyek pemerintah. Masyarakat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga membahayakan nyawa para pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Halmahera Tengah terkait pengawasan proyek tersebut.
Jika kondisi ini benar adanya, maka Dinas terkait, konsultan pengawasan, hingga kontraktor pelaksana patut dipertanyakan komitmennya terhadap aturan dan keselamatan kerja. Jangan sampai proyek pemerintah terkesan “dibiarkan liar” tanpa kendali, seolah tidak ada fungsi pengawasan yang berjalan. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Halmahera Tengah, diharapkan segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai.
Sebab, dalam proyek pemerintah, kelalaian bukan hanya soal administrasi—tetapi bisa menyangkut keselamatan nyawa manusia.(*)













