FaduliNews.com Selasa/tanggal /25 Februari 2025 Meskipun belum sempat berkantor Dan berada di tempat kegiatan di magelang ibu Serly sebagai gubernur kini memebrikan Kepercayaan Kepada Abubakar Abdullah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara,kini yang bersangkutan telah diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara.
Penugasan ini berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada tanggal 20 Februari 2025, dengan nomor surat 800.1.3.3/SP-MU/15/2025.
Abubakar Abdullah resmi mulai menjalankan tugasnya sebagai Plt Kadikbud Malut sejak tanggal 21 Februari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Miftah Baay, mengonfirmasi penugasan ini dan menyatakan bahwa SK (Surat Keputusan) telah jelas mengatur bahwa Abubakar Abdullah ditugaskan sebagai Plt Kadikbud Malut mulai 21 Februari 2025. Dengan demikian, selain menjabat sebagai Sekretaris DPRD, ia juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Kadikbud sesuai dengan SK Gubernur. yang sebelumnya sudah di tampilkan beberapa media online di Maluku utara.
Abubakar Abdullah sebelumnya menjadi sorotan media karena dugaan keterlibatannya dalam politik praktis selama pemilihan gubernur 2024, di mana ia dikabarkan lebih memihak kepada pasangan Serli Sarbin. Namun, semua tuduhan tersebut dibantah dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), yang akhirnya memenangkan Serli Sarbin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Kini, Abubakar Abdullah diberikan kepercayaan oleh Gubernur Sherly Tjoanda laos untuk memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Abubakar Abdullah berjanji akan menjalankan tugasnya dengan baik, menganggapnya sebagai amanah dan kepercayaan yang harus dijaga.
dirinya berkomitmen untuk melakukan perubahan guna memajukan sektor pendidikan di Maluku Utara dan berterima kasih kepada Gubernur Sherly Tjoanda atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.**










