FaduliNews_Jakarta – Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). Aksi ini menjadi penegasan komitmen serius Polri dalam mendukung penuh program Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 tentang penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian kecil dari total sitaan fantastis Polri selama satu tahun terakhir, yang mencapai 214,84 ton dengan nilai ditaksir mencapai Rp29,37 triliun.
Capaian Luar Biasa Pengungkapan Kasus
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 menjadi masa pengungkapan besar. Polri berhasil menangani 49.306 kasus dengan mengamankan 65.572 tersangka.
Barang bukti yang disita sangat beragam, meliputi ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.
”Dari keseluruhan total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan. Pemusnahan ini kami laksanakan sesuai dengan amanat UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014, serta diawasi ketat oleh kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat,” ujar Kapolri.
Transformasi Kampung Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045
Selain upaya penindakan, Polri juga gencar melakukan langkah pencegahan dan pemulihan. Sejak tahun lalu, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Upaya berkelanjutan ini telah membuahkan hasil signifikan, di mana 118 kampung di antaranya kini berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.**








