Polisi Temukan 1.128 Botol Miras Disembunyikan di Kamar ABK Kapal

Spread the love
FaduliNews_Ternate | Polisi Gagalkan Peredaran 1.128 Botol Miras Ilegal dari Manado di Pelabuhan Ahmad Yani

Ternate, 7 Agustus 2025 – Upaya keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Direktorat Samapta Polda Maluku Utara bersama Polsek Ahmad Yani berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diselundupkan melalui KM. Permata Bunda dari Pelabuhan Manado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *