FaduliNews, Tidore — Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan, dr. Fajar, akhirnya angkat bicara terkait kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Tidore pada Senin, 28 Juli 2025. Klarifikasi ini diberikan menyusul sejumlah spekulasi yang beredar di publik.
Kepada awak media FaduliNews, dr. Fajar menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk diperiksa penyidik, melainkan dalam rangka koordinasi dan pendampingan hukum terkait pelaksanaan proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025.
“Kita tadi ke sana untuk expose kegiatan pembangunan di RS, agar kita mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan sebagai mitra kerja. Supaya semua berjalan sesuai aturan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas pekerjaan,” ujar dr. Fajar.
Ia menjelaskan, proyek DAK 2025 di RSD Tidore mencakup dua kegiatan fisik utama, yakni pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan dengan anggaran sekitar Rp6,6 miliar, dan Unit Pengelolaan Darah (UPD) senilai Rp3,8 miliar. Kedua proyek tersebut ditargetkan rampung tahun ini sebagai bagian dari program prioritas peningkatan layanan kesehatan.
Pertemuan di Kejaksaan juga dihadiri oleh penyedia jasa, konsultan pengawas, serta tim teknis lainnya. Tujuannya untuk mendengarkan arahan dan masukan, sekaligus memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai tenggat waktu dan standar mutu yang diharapkan.
“Tahapan tender sudah berjalan, tinggal menunggu pemenangnya. Saat ini sudah ada persiapan di lapangan seperti pembersihan lokasi. Kami berharap prosesnya berjalan lancar,” tambahnya.
Diketahui, proyek tersebut dimenangkan oleh satu penyedia jasa yakni CV R.H. Al-Bantani. dr. Fajar menyebut pihaknya memilih penyedia yang punya kesiapan modal agar tidak tergantung pada uang muka proyek. “Ini penting agar pekerjaan tidak tersendat karena alasan dana,” ujarnya.
Menanggapi isu yang menyebut nama-nama tertentu terkait perusahaan penyedia, dr. Fajar memilih tidak berspekulasi. “Saya tidak bisa memastikan, saya dengar-dengar saja. Yang jelas, proses pengadaan sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek ini, dr. Fajar berharap pelaksanaan proyek bisa berjalan optimal dan tepat waktu. “Saya juga ingin proyek ini cepat selesai dan berjalan lancar karena ini kebutuhan masyarakat. Kita harus pastikan kualitas dan waktunya,”ujarnya
Untuk pihak kejaksaan sendiri membenarkan jika kedatangan dr. Fajar dan sejumlah pihak kini berkoordinasi terkait dengan proyek di RSD,ia mereka datang untuk minta pendampingan atas pekerjaan di rumah sakit.tutup alexander .(**)








