Faduli1.com – Bupati Halmahera Tengah resmi menunjuk M. Fitra U. Ali, ST., M.Eng sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Tengah. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkup pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arman Alting, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Nomor: 800.1.11/81/IV/2026 yang ditetapkan di Weda, 15 April 2026.
M. Fitra U. Ali yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah, diberikan amanah tambahan untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Plt Kepala BPKAD mulai tanggal yang sama.
Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa penugasan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas tata kelola administrasi keuangan daerah, sekaligus memastikan proses pengelolaan aset dan anggaran pemerintah daerah tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Penunjukan pejabat pelaksana tugas pada posisi strategis ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, khususnya pada sektor pengelolaan keuangan yang menjadi salah satu penopang utama jalannya program pembangunan daerah.
(Faduli)








