
Dalam kesempatan itu, Pimpinan LPSK, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi beserta Sekretaris Jenderal LPSK menyampaikan berbagai hal strategis, termasuk laporan pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut memuat capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta sejumlah rekomendasi konkret guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban tindak pidana.
Audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idul Fitri, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam mendukung sistem peradilan yang lebih adil dan berpihak kepada korban.
Ke depan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diharapkan terus berkembang menjadi lembaga yang semakin profesional, kuat secara kelembagaan, serta responsif dalam memberikan perlindungan optimal bagi saksi dan korban, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara menyeluruh.(*)








