Pemkot Tidore dan Kantor Pertanahan Bahas Integrasi Data PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalkan PAD

Spread the love

TIDORE – Faduli1.com, Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan pajak daerah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan usulan naskah kerja sama antara Pemda Kota Tidore Kepulauan dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Tidore, Kamis (12/3/2026) tersebut membahas pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

banner 336x280

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Ipaenin, serta dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Masyur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, dan sejumlah perwakilan OPD terkait.

Dalam arahannya, Rudi Ipaenin menegaskan bahwa data pertanahan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan pajak daerah yang berkaitan langsung dengan tanah dan bangunan.

Menurutnya, PBB-P2 dan BPHTB merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikelola secara akurat, transparan, dan akuntabel.

“Namun dalam praktiknya, masih sering terjadi ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan administrasi perpajakan daerah, baik terkait objek pajak, subjek pajak, luas tanah, maupun status hak atas tanah. Kondisi ini tentu dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah serta ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rudi.

Ia menambahkan, inisiatif pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah merupakan langkah strategis dan visioner untuk meningkatkan akurasi data serta efisiensi pelayanan.

“Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta satu basis data yang saling terhubung dan terintegrasi, sehingga proses administrasi seperti verifikasi objek pajak, validasi BPHTB, hingga pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Rudi juga berharap forum pembahasan tersebut dapat menghasilkan masukan konstruktif terhadap substansi naskah kerja sama sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan implementatif.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan atas komitmen dan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berbasis data,” pungkasnya.

Rapat pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk melakukan pembobotan terhadap draf kerja sama yang diusulkan. (ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *