FaduliNews, Sofifi – Gubernur Maluku Utara Sherly kembali membuat langkah besar dalam menata roda birokrasi. Senin (24/8/2025), sebanyak 48 pejabat administrator dan pengawas (eselon III–IV) resmi dilantik di Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Malut. Prosesi yang berlangsung khidmat ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen kuat Sherly untuk menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, produktif, dan pro-rakyat.
Landasan Hukum dan Restu Pusat
Pelantikan pejabat baru ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mewajibkan setiap pegawai negeri sipil mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Tak hanya itu, langkah Sherly diperkuat oleh dua Surat Keputusan Gubernur Malut:
-
Nomor 800.1.3.3/Kep/ADM-MU/06/VIII/2025
-
Nomor 800.1.3.3/Kep/ADM-MU/07/VIII/2025
Kedua SK ini telah melalui proses penilaian Tim Penilai Kinerja PNS, serta mendapat legitimasi langsung dari pusat melalui Surat Kepala BKN dan Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/4635/OTDA Tanggal 8 Agustus 2025. Dengan kata lain, restu pusat mengalir penuh untuk langkah strategis Sherly dalam merombak birokrasi.
Evaluasi 6 Bulan dan Uji Kompetensi
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari proses evaluasi mendalam.
“Enam bulan terakhir saya memantau kinerja seluruh OPD. Produktivitas jadi tolok ukur utama. Hari ini saya memilih ASN yang siap bekerja cepat, bukan yang lamban,” tegasnya.
Sherly menambahkan, jabatan gubernur dan wakil gubernur bersifat politis dengan waktu terbatas, sehingga dibutuhkan aparatur sipil negara yang mampu bergerak cepat dalam mewujudkan janji politik kepada rakyat.
Proses uji kompetensi yang digelar BKD menjadi filter penting. Dari total 591 ASN yang mengikuti uji kompetensi, hanya 200 yang berhasil melewati passing grade. Dari jumlah itu, 48 pejabat akhirnya dipercaya menduduki jabatan strategis melalui pelantikan kali ini.
Pesan Tegas untuk ASN
Gubernur tidak hanya melantik, tetapi juga menitipkan pesan keras yang sekaligus menjadi garis besar arah reformasi birokrasi Malut ke depan.
“Bekerjalah proaktif, jangan manipulatif. Saya akan terus melakukan evaluasi demi perbaikan birokrasi. Ikuti Bimtek, Diklat, dan bekerjalah dengan orientasi hasil (output oriented) untuk kesejahteraan rakyat Maluku Utara,” ujarnya menutup sambutan.
Prosesi dan Simbol Keabsahan
Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan SK Gubernur, pengucapan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara oleh Gubernur dan para saksi. Kehadiran Sekretaris Daerah, Kepala Bidang Kepelabuhanan, serta Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur menambah legitimasi jalannya prosesi.
Acara ditutup dengan doa khidmat dan ucapan selamat dari Gubernur kepada pejabat yang baru dilantik. Bagi Sherly, momen ini adalah titik awal untuk memastikan birokrasi Maluku Utara benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar mengisi jabatan.
Rombakan dengan Pesan Politik
Rombak kabinet ASN kali ini menjadi sinyal politik yang jelas: Sherly tidak ragu mengambil langkah tegas demi mendorong birokrasi lebih disiplin dan berkinerja tinggi. Dengan dukungan penuh dari BKN dan Mendagri, langkah Sherly menguatkan posisi Malut dalam agenda reformasi birokrasi nasional.
Sherly menutup dengan komitmen: birokrasi Maluku Utara harus berubah. “Tidak ada lagi ruang bagi yang bekerja setengah hati. Ini waktunya bergerak cepat, karena rakyat menanti bukti.”
(Faduli)








