FaduliNews – Tidore.Proyek rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan terus berprogres dan kini sudah memasuki tahap akhir. Berdasarkan pantauan wartawan FaduliNews hingga Selasa (16/9/2025), pekerjaan fisik seperti pembangunan pos jaga telah rampung 100 persen, sementara pengerjaan interior masih berlangsung.
Direktur CV Tri Karya Pratama, selaku pelaksana proyek, Mohammad Grotomole, menjelaskan bahwa Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sudah diterbitkan, dan pekerjaan awal difokuskan pada pembangunan pos jaga mulai 30 Juli 2025.
“Tahap pertama kami mulai dengan pembangunan pos jaga, dan Alhamdulillah itu sudah selesai dan sudah digunakan. Setelah itu, di akhir Agustus kami lanjut ke pekerjaan interior seperti wall panel, marmer, meja rapat, kursi tamu, televisi, dan AC,” ujarnya
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa meski terjadi sedikit keterlambatan pada pengadaan interior, pihak kontraktor memastikan progres tetap sesuai jadwal tanpa hambatan berarti.
Detail proyek:
-
Nomor Kontrak: 600.1.15.2./1/Kontrak/CKBK/12/2025
-
Tanggal Kontrak: 21 Juli 2025
-
Nilai Kontrak: Rp 1.617.632.000
-
Waktu Pelaksanaan: 163 hari kalender
-
Pelaksana: CV Tri Karya Pratama
-
Sumber Dana: APBD Kota Tidore Kepulauan 2025
Grotomole menegaskan proyek ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bentuk pelayanan bagi masyarakat.
“Proyek ini bisa berjalan karena ada kontribusi dari masyarakat yang taat pajak. Jadi ini adalah proyek milik bersama yang manfaatnya harus bisa dirasakan luas,” tegasnya.
Hingga pertengahan September ini, proyek rehabilitasi Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan sudah hampir rampung. Kehadirannya diharapkan segera meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan kerja di institusi kejaksaan serta mendukung pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan.
Untuk memastikan proyek berjalan lancar pihak kejaksaan dalam hal ini kepala kejaksaan negeri Tidore langsung ikut menyaksikan pelaksanaan pekerjaan lobi utama.
(Faduli)













