Faduli1.com – TIDORE,Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus memastikan penyelesaian setiap kerugian negara atau daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Muhammad Sinen menegaskan, keberadaan TPTGR sangat krusial dalam menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan, baik dari pengawasan internal maupun eksternal, khususnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita ingin setiap persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, transparan, dan memiliki payung hukum yang kuat. TPTGR adalah instrumen utamanya,” tegas Muhammad Sinen.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, langsung menginstruksikan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan sebagai instansi teknis untuk memulai proses administrasi pembentukan TPTGR.
Ismail menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak menunda proses tersebut. Fokus utama saat ini adalah penyusunan struktur organisasi TPTGR yang akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Saya sudah instruksikan Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan draf Perwali sekaligus Surat Keputusan pembentukan TPTGR. Targetnya, dalam waktu dekat tim ini sudah resmi terbentuk dan langsung bekerja,” ujar Ismail.
Dengan terbentuknya TPTGR, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap dapat menjaga dan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Omfa)












