Pemerintah Provinsi Maluku Utara Keluarkan Peringatan dini Tsunami, Masyarakat diminta Waspada

Spread the love

Fadulinews.com | Sofifi, 30 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan surat peringatan dini terkait potensi tsunami yang dapat terjadi akibat gempa bumi. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mendeteksi gempa berkekuatan Magnitudo 7,3 di wilayah Selatan Sumatra pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam surat bernomor 300.2/452/BPBD yang ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Maluku Utara, Febry A. Tining, S.IP, M.Si, pemerintah daerah meminta seluruh BPBD kabupaten/kota se-Maluku Utara untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman tsunami.

banner 336x280

Berikut poin-poin penting dalam surat tersebut :

1. BPBD Kabupaten/Kota se-Maluku Utara diminta untuk :

Meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya tsunami;

– Memperkuat sumber daya serta memperbarui informasi dari BMKG secara berkala;

– Memantau kondisi di lapangan dan menyebarkan informasi peringatan dini kepada masyarakat;

– Memastikan tersedianya rambu dan jalur evakuasi.

2. Khusus BPBD di wilayah Halmahera Utara, Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat dihimbau untuk:

Mengarahkan masyarakat agar segera menjauhi tepi pantai dan sungai;

Mengaktifkan sistem peringatan dini serta menghentikan aktivitas di laut.

 

3. Kepada masyarakat luas, disampaikan imbauan untuk:

– Segera mengevakuasi diri ke tempat aman apabila terjadi tanda-tanda potensi tsunami;

– Menjauhi garis pantai dan aliran sungai;

– Terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan tidak terpancing isu-isu yang belum terverifikasi.

Peta guncangan (ShakeMap) yang dirilis BMKG menunjukkan gempa terjadi pada kedalaman 84 km di koordinat 0.93 LS dan 98.39 BT, dengan episentrum berada di laut sebelah barat Pulau Sumatra. Guncangan tergolong kuat hingga sangat kuat di beberapa wilayah pesisir, sehingga meningkatkan potensi terjadinya tsunami.

Surat peringatan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Sekda Provinsi, serta BNPB dan BMKG sebagai lembaga terkait.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada, dan terus mengikuti perkembangan informasi resmi demi keselamatan bersama.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *