Faduli1.com – Ternate, Sikap tertutup manajemen PLN UP3 Ternate terhadap wartawan menuai sorotan tajam. Di tengah mencuatnya polemik dan viralnya persoalan di tubuh PLN Ternate, akses informasi publik justru terkesan dibatasi. Ironisnya, kondisi ini terjadi sehari jelang pemeriksaan Manajer PLN UP3 Ternate oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.(Senin/26/01/026)
Pantauan wartawan Faduli1.com, upaya konfirmasi langsung ke Kantor PLN UP3 Ternate sejak siang hari berulang kali menemui jalan buntu. Wartawan tidak dipertemukan dengan pimpinan dengan beragam alasan, mulai dari disebut sedang rapat, istirahat, hingga berada di rumah dinas. Namun alasan-alasan tersebut dipertanyakan karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bahkan, sikap petugas pengamanan yang tidak menawarkan buku tamu serta pergantian alasan yang terus berubah menimbulkan kesan kuat adanya penghindaran sistematis terhadap wartawan.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus menghindar? Kami datang secara resmi untuk konfirmasi, bukan menghakimi,” ujar wartawan Faduli1.com di lokasi.
Berbeda dengan Kepemimpinan Sebelumnya, Sejumlah pihak menilai, pola kepemimpinan PLN UP3 Ternate saat ini jauh berbeda dibandingkan pimpinan sebelumnya. Dahulu, manajemen PLN dikenal tidak memilah-milah tamu, termasuk wartawan, dan relatif terbuka terhadap permintaan data serta klarifikasi.
Namun pasca mencuatnya kasus PLN yang viral belakangan ini, wartawan justru mengaku kesulitan mendapatkan data, bahkan untuk kepentingan keberimbangan berita.
“Dulu siapa saja diterima. Sekarang wartawan minta konfirmasi dan data saja susah, ini kemunduran transparansi,” ujar salah satu jurnalis.
Presiden Prabowo Ingatkan Pejabat Harus Terbuka, Sikap tertutup tersebut dinilai bertolak belakang dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang secara terbuka menegaskan bahwa pejabat publik harus transparan, terbuka terhadap kritik, dan tidak alergi terhadap wartawan.
“Wartawan adalah mitra strategis negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan BUMN. Menutup diri justru menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Prabowo dalam berbagai kesempatan.
Surat Panggilan Krimsus Polda Malut, Sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu perwakilan humas PLN UP3 Ternate akhirnya menemui wartawan dan memberikan klarifikasi. Kepada wartawan, humas mengakui bahwa Manajer PLN UP3 Ternate telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Surat tersebut merupakan Surat Permintaan Keterangan dan Dokumen dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Malut, terkait pengumpulan bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024–2025.
Manajer PLN UP3 Ternate dijadwalkan hadir memberikan keterangan pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Maluku Utara di Sofifi.
Humas menegaskan bahwa hingga saat ini dokumen-dokumen yang diminta penyidik masih disimpan secara internal dan baru akan dibawa saat pemeriksaan besok. Wartawan hanya diperlihatkan foto surat panggilan resmi dari kepolisian, bukan salinan dokumen fisik.
Evaluasi Kepemimpinan Dipertanyakan,Fakta adanya pemeriksaan oleh Krimsus Polda Malut, bersamaan dengan sikap tertutup terhadap wartawan, memunculkan pertanyaan besar terkait gaya kepemimpinan dan komitmen transparansi Manajer PLN UP3 Ternate.
Publik pun mendesak Kementerian BUMN dan Manajemen PLN Pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan PLN UP3 Ternate. Sikap alergi terhadap wartawan dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, keterbukaan informasi publik, serta arahan langsung Presiden.
Faduli1.com akan terus memantau perkembangan pemeriksaan di Krimsus Polda Maluku Utara dan menyajikan informasi lanjutan kepada publik.
(Tim/Red)







