Jakarta, 23 Mei 2025 — Pemerintah menghormati keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi penegasan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada kerja-kerja nyata bagi masyarakat.
“Terkait hasil keputusan Bareskrim, kita menghormatinya. Karena fokus kita bukan pada hal itu,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.
Prasetyo menambahkan, pemerintah lebih memilih memusatkan energi pada program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat, ketimbang terjebak dalam polemik yang dinilainya tidak produktif.
“Mari kita semua benar-benar fokus menjalankan tugas kita. Bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Kita kurangi hal-hal yang kurang produktif dan kurang berdampak,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menuntaskan gelar perkara terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Jokowi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Dari hasil penyelidikan, Polri menyimpulkan bahwa dokumen ijazah milik Jokowi, baik dari SMAN 6 Solo maupun dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dinyatakan asli.
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.
Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, Polri resmi menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan hukum terhadap isu yang sempat ramai di ruang publik, yang kerap kali digunakan sebagai bahan serangan politik. Pemerintah berharap, dengan berakhirnya proses hukum ini, masyarakat tidak lagi terbelah oleh isu yang tidak terbukti dan memilih mendukung agenda pembangunan nasional.(Red/tim)












