Menkeu Purbaya Siapkan Sistem Transfer Cepat, Cegah Dana Pemda Mengendap di Akhir Tahun

Spread the love

Fadulinews.com | Jakarta – 27 Oktober 2025, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi penumpukan dana pemerintah daerah (pemda) yang kerap terjadi di akhir tahun anggaran. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, solusi utama yang disiapkan adalah percepatan sistem Transfer ke Daerah (TKD) agar penyaluran dana publik berlangsung lebih cepat dan efektif.

Menurut Purbaya, sistem baru ini akan memungkinkan dana transfer masuk ke kas daerah lebih awal, bahkan sejak awal Januari, sehingga pemda tidak perlu menahan kas besar pada penghujung tahun. “Biasanya mereka perlu sampai akhir tahun disisakan untuk bulan Januari dan Februari. Tahun depan kita kembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat, tanggal 1 atau 2 Januari sudah keluar. Jadi pemda enggak perlu numpuk uang lagi,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

banner 336x280

Langkah ini, kata Purbaya, menjadi bagian dari upaya Kemenkeu untuk memastikan dana publik berputar secara produktif dan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai kebiasaan pemda menahan kas hingga akhir tahun menyebabkan potensi ekonomi di berbagai sektor daerah tidak optimal.

Kemenkeu mencatat, berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, total simpanan dana pemda di perbankan mencapai Rp 234 triliun dalam periode Januari–September 2025. Angka tersebut menunjukkan tren pengendapan dana yang cukup tinggi menjelang tutup buku anggaran.

“Dana itu tidak seharusnya hanya terparkir di bank dan menghasilkan bunga. Dana publik harus dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegas Purbaya.

Kritik Purbaya terhadap pengelolaan dana pemda itu memicu beragam tanggapan dari sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun, Menkeu menegaskan pihaknya berbicara berdasarkan data valid yang dapat diverifikasi langsung melalui Bank Indonesia.

Selain mempercepat mekanisme transfer, Purbaya juga mendorong para kepala daerah agar lebih disiplin dan proaktif dalam membelanjakan anggaran. Menurutnya, belanja daerah yang tepat waktu dan tepat sasaran menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau bisa, dana yang sudah ada langsung dibelanjakan di tahun berjalan. Kepala daerah juga harus belajar bagaimana mencanangkan belanja yang disiplin dan sesuai prioritas. Itu saja,” tandasnya.

Upaya reformasi sistem transfer dana ini diharapkan menjadi langkah konkret Kementerian Keuangan dalam menciptakan tata kelola fiskal yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi daerah di seluruh Indonesia.

Editor : Redaksi Fadulinews 

Sumber : Kementerian Keuangan RI / Data BI per 15 Oktober 2025

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *