FaduliNews_senin/17/11/2025 ,Halmahera selatan Kontraktor pembangunan proyek di SMP Global Desa Anggai, Kecamatan Obi, Ibu Haji Baya, memberikan klarifikasi kepada wartawan FaduliNews melalui pesan WhatsApp terkait alasan pergantian tenaga kerja di lokasi proyek. Dalam klarifikasinya, ia menyebutkan bahwa sejumlah material proyek hilang dan diduga dicuri oleh pekerja sebelumnya, sehingga dirinya mengambil keputusan untuk mengganti tenaga kerja.
(di bawa ini bukti pesan whatsapp dari kontraktor ke wartawan)
[17/11, 14.38] Haji Baya Kontraktor: Bkn sya kse tako”tpi ngi yg bilang sya tdk paham aturan wartawan maka x sya bilang sya p laki juga polisi jadi paling tdk sya juga tau..
[17/11, 14.40] Haji Baya Kontraktor: Hrs sblum ngi up sya pxa pkerjaan ngi konfirmasi dulu dng sya jgn ngi so pablis baru ngi tlp bgmn sya tra emosi sedang kan ngi tdk tau dia pxa masalh yg sbenarya..
[17/11, 14.46]Haji Baya Kontraktor: Klu ganti orang trus knpa klu orang yg kerja pertama kerja tdk becus pulang diam”tanpa ijin sya,di lapangan sya p barang”pd hilang,seng hilang 18 lmbar,semen hilang 25 sak,argo hilang 2 bh kabel 1 rol tamba balon 2 bh hilang orang bgtu apakah sya hrs pertahankan sementara pkrjaan di lapangan tdk brjln sesuai bahan yg ada..
[17/11, 14.48] Haji Baya Kontraktor: Sampe kemarin sya kse maso paser 5 dam banjir bwa smua tdk tertinggal biar 1 dam harga paser dri laiwui ke anggai itu 1 dam 2jt 200 ribu coba bapa pikir orang kerja model itu yg bapa suru sya pertahankan..
[17/11, 14.49] Haji Baya Kontraktor: Sya skop,pacul juga hilang sapa yg ambil klu bkn orang kerja..krn klu orang luar pencuri knpa gadang kunci tdk rusak..
[17/11, 14.50] Haji Baya Kontraktor: Hrs bapa konfirmasi dulu ke sya baru bapa pablis dia p berita bkn turun foto sya p bangun baru kse pablis..
[17/11, 14.51] Haji Baya Kontraktor: Lagian masi banya krja yg sdh cair 30% blm ada kerja kenapa bapa tdk pablis..
[17/11, 14.52] Haji Baya Kontraktor: Sya mau ganti orang kerja yg penting sya pxa kerja di lapangan brjln drpd sya pertahankan orang yg kerja tdk jln baru mau cuma minta panjar trusss..
[17/11, 15.03] Haji Baya Kontraktor: K3 itu kemarin sdh di pasang tpi orang kerja pertama bilang wkt banjir tiang yg pasang k3 banjir kse bawa jdi paling nti di ganti smua pkerjaan ada k3 x
[17/11, 15.03] Haji Baya Kontraktor: Yg k3 kemarin sdh hilang mungkin orang kerja pertama so pancuri akan..
[17/11, 15.04] Haji Baya Kontraktor: Lagian biar tog kse dog k3 juga dog tra pake malah dog bwa pulang di dorang p rmh..
Haji Baya menyampaikan bahwa berawal dari hilangnya sejumlah material dan alat kerja di lapangan, termasuk 18 lembar seng, 25 sak semen, dua gerobak (argo), satu roll kabel, dua balon konstruksi, serta alat pertukangan seperti pacul dan skop. Selain itu, ia juga mengaku kontraktor selalu minta panjar,dan dirinya telah memasukkan lima dump truck pasir yang diklaim hilang akibat banjir, dengan nilai per dump truck Rp2.200.000.
“Orang kerja begitu apakah saya harus pertahankan? Mereka pergi begitu saja dan barang hilang. Makanya saya ganti pekerja baru supaya pekerjaan bisa jalan,” jelas Haji Baya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menilai bahwa pergantian tenaga kerja merupakan langkah untuk memastikan progres pekerjaan tetap berjalan sesuai target, mengingat anggaran proyek diklaim sudah mencapai pencairan 30 persen.
Wartawan: Belum Ada Pemberitaan, Komunikasi Harus Profesional Merespons klaim kontraktor Haji Baya keliru, wartawan FaduliNews menegaskan bahwa paska turun ke lokasi proyek (TKP) untuk melakukan pemeriksaan visual, dokumentasi, dan konfirmasi lapangan, wartawan belum pernah mempublikasikan berita apa pun terkait proyek tersebut.
Wartawan juga menyatakan keberatan terhadap nada komunikasi kontraktor yang dinilai emosional, termasuk pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan status suami kontraktor yang disebut sebagai anggota polisi. Hal itu dinilai tidak relevan dalam konteks komunikasi profesional antara jurnalis dan narasumber.
“Tujuan kami hanya melakukan konfirmasi dan klarifikasi sesuai standar kerja jurnalistik. Komunikasi seharusnya dilakukan secara profesional, bukan dengan nada tinggi atau emosional,”dan segala bentuk data, temuan, dan pernyataan masih dalam tahap verifikasi sehingga bukan untuk dipublikasikan secara tergesa-gesa tanpa konfirmasi dua arah (cover both sides).jadi skali lagi kami kemarin di TKP tidak pernah UP berita seperti yang di tuduhkan, kami tujuan konfirmasi itu karena hasil pantauan di lokasi pekerja tidak memakai (k3) dan alasan pergantian pekerja. Maka Aspek Hukum nya Kontraktor Diimbau Memahami Prosedur Pers & Keterbukaan Informasi Sebagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan fasilitas publik, kontraktor dinilai penting memahami ketentuan hukum mengenai akses informasi dan kerja pers,
di antaranya:Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana wartawan berhak mencari, memperoleh, dan mengolah informasi, serta narasumber memiliki hak jawab dan hak koreksi apabila merasa dirugikan.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengatur bahwa setiap kegiatan pembangunan menggunakan anggaran publik wajib transparan, termasuk terkait progres, kendala, dan pertanggungjawaban material.
narasumber diharapkan menjalin hubungan kerja yang profesional, komunikatif, tanpa tekanan emosional, serta tetap berorientasi pada kejelasan informasi sebagai bentuk pendidikan publik.
Jika ke depan terdapat perkembangan baru, baik hasil investigasi, audit material, maupun klarifikasi tambahan, redaksi membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan keterangan resmi secara berimbang sesuai prinsip jurnalisme faktual dan etis.
Liputan :aiD
(Editor/Redaksi – FaduliNews)













