Oleh: Om Faduli
Hari Pers Nasional semestinya menjadi momentum pemersatu, bukan ajang pamer ego, apalagi arena saling menjatuhkan sesama wartawan hanya karena berbeda organisasi pers. Jika di hari pers saja wartawan masih terpecah, maka yang sedang sekarat bukan hanya solidaritas, tetapi marwah pers itu sendiri.
Perlu ditegaskan: bergabung di organisasi pers mana pun adalah hak setiap wartawan. Hak itu dijamin undang-undang, bukan hadiah dari senior, bukan pula restu dari kelompok tertentu. Tidak ada satu pun organisasi pers yang berhak memaksa, mengintimidasi, atau merendahkan wartawan lain karena pilihan organisasinya berbeda. Wartawan bukan alat kekuasaan organisasi, wartawan adalah penjaga akal sehat publik.
Ironisnya, praktik saling tekan, saling sindir, bahkan saling menghalangi kerja jurnalistik justru sering datang dari sesama wartawan. Ini luka yang harus diakui. Pers tidak akan pernah kuat jika di dalamnya dipenuhi rasa paling benar, paling cerdas, dan paling senior. Tidak ada wartawan yang sempurna. Setiap jurnalis punya kekurangan dan kelebihan masing-masing. Yang membedakan bukan label organisasi, tetapi kerja nyata dan keberpihakan pada fakta.
Hari ini, yang paling dibutuhkan pers Indonesia bukan ribut soal kartu anggota, tetapi ketaatan pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan keberanian menjaga independensi. Wartawan sejati tidak diukur dari teriakannya, melainkan dari konsistensinya memverifikasi data, mengonfirmasi narasumber, dan menyajikan berita yang berimbang.
Hal yang tak kalah penting: legal standing. Perusahaan pers harus jelas. Kantor harus ada. Badan hukum harus sah. Ini bukan soal gaya-gayaan, tapi jati diri seorang wartawan. Legal standing yang jelas adalah bukti keseriusan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap profesi. Wartawan yang taat aturan sedang menjaga dirinya sendiri sekaligus menjaga kehormatan pers.
Hari Pers Nasional 2026 harus menjadi titik balik. Mari satukan langkah. Jangan terkotak-kotak. Jangan merasa paling hebat. Pers hanya akan disegani jika wartawannya solid, beretika, dan berdiri di atas hukum—bukan di atas ego.
Jika pers ingin tetap menjadi pilar demokrasi, maka satu syaratnya jelas:
berhenti saling menyerang, mulai saling menguatkan.
Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Pers harus kompak. Pers harus bermartabat. Pers harus berani—pada kekuasaan, dan juga pada dirinya sendiri
(iD)











