Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara, yakni Takdir Ali Mahmud, S.ST., M.Si dan Krisnawanto, ST., M.Si, serta diikuti para peserta UMKM bersama jajaran ASN lingkup Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara, Wa Zaharia, S.STP, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini memiliki arti penting dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha agar mampu memahami sekaligus memanfaatkan sistem E-Katalog sebagai peluang memperluas akses pasar.
Menurutnya, di era digitalisasi saat ini pelaku UMKM tidak hanya dituntut menghasilkan produk dan jasa berkualitas, tetapi juga harus memahami tata kelola usaha yang profesional, termasuk pemanfaatan platform digital pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian, baik secara nasional maupun daerah. Sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pemerataan pembangunan,” ujar Wa Zaharia.
Ia menjelaskan, pemerintah terus membuka ruang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa yang berpihak kepada produk lokal, dengan alokasi minimal 40 persen belanja APBD maupun APBN diperuntukkan bagi UMKM.
Melalui sistem E-Katalog, lanjutnya, pemerintah menyediakan akses pasar yang lebih besar, transparan, dan kompetitif bagi para pengusaha lokal. Namun di sisi lain, masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pengadaan pemerintah, mulai dari proses pendaftaran produk, pengelolaan administrasi hingga transaksi secara elektronik.
“Karena itu kegiatan bimbingan teknis ini menjadi sangat relevan agar pelaku UMKM memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui E-Katalog,” katanya.
Wa Zaharia menambahkan, transformasi digital dalam pengadaan pemerintah merupakan langkah besar menuju tata kelola yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Kehadiran E-Katalog dinilai tidak hanya mempermudah proses belanja pemerintah, tetapi juga membuka kesempatan yang sama bagi UMKM untuk bersaing secara sehat.
Menurutnya, keberhasilan masuk ke dalam sistem E-Katalog tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi juga kualitas produk, legalitas usaha, harga yang kompetitif, serta konsistensi pelayanan.
“UMKM daerah jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi pemain utama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan begitu, belanja pemerintah dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Pemerintah daerah, kata Wa Zaharia, memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, fasilitasi legalitas usaha, promosi produk lokal, hingga digitalisasi usaha.
Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius serta memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dan memperluas wawasan terkait sistem pengadaan pemerintah.
“Jangan ragu bertanya kepada narasumber. Pemahaman yang baik akan menjadi modal utama dalam memanfaatkan peluang yang tersedia. Kami juga berharap peserta dapat menjadi agen perubahan dengan membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada pelaku usaha lainnya,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wa Zaharia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari panitia, narasumber hingga peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa bagi UMKM melalui Sistem E-Katalog Tahun 2026 di Sofifi.
(ID)













