Proyek Renovasi Kantor Kejari Halbar  Tidak Terlihat Aktivitas di Hari ke-143 dari 300 Hari Kontrak

Spread the love

FaduliNews.com | Halbar –  Kamis, 12 Juni 2025, Sebuah proyek renovasi gedung kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat yang menelan anggaran lebih dari Rp12,7 miliar dari APBN tahun 2025 terpantau tidak menunjukkan adanya aktivitas pembangunan pada Kamis, 12 Juni 2025. Padahal, proyek yang dikerjakan oleh CV. Pilar Nusantara Prima itu sudah memasuki hari ke-143 dari total 300 hari kalender masa pelaksanaan yang tertera dalam papan informasi proyek.

Pantauan tim Fadulinews di lokasi proyek yang beralamat di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, tidak menemukan pekerja maupun alat berat yang beroperasi. Papan proyek masih berdiri kokoh dengan informasi lengkap, namun kondisi fisik di sekitar area pembangunan menunjukkan tanda-tanda stagnasi: tidak ada pergerakan material, tak ada suara konstruksi, dan tidak tampak kehadiran pekerja maupun mandor proyek.

banner 336x280

Nilai Fantastis, Progres Minim?Berdasarkan papan informasi yang terpasang, proyek ini bernomor kontrak B-156/Q.2.17/Cu.1/01/2025 dan dimulai sejak 21 Januari 2025. Nilai kontraknya mencapai Rp12.725.821.000,00 dan menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender, proyek ini seharusnya telah menunjukkan progres signifikan di pertengahan bulan Juni. Namun fakta di lapangan menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa tidak ada aktivitas di hari ke-143?

Konfirmasi dan Hak Jawab Fadulinews telah mencoba menghubungi pihak CV. Pilar Nusantara Prima sebagai penyedia jasa pelaksana, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Barat juga belum memberikan keterangan terkait kondisi proyek dan pengawasan teknisnya.

Kami tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik.

Publik Berhak Tahu Transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama yang berasal dari APBN, menjadi salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Keterlambatan proyek bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.

Masyarakat Halmahera Barat menanti kejelasan : Apakah proyek ini akan tuntas tepat waktu atau kembali menjadi contoh buruk dalam tata kelola pembangunan di daerah?

Untuk kejari sendiri saat dikonfirmasi tidak merespon dan langsung naik mobil dengan alasan sangat sibuk, untuk menelusuri lebih lanjut wartawan bertemu dengan salah satu petugas kejaksaan menyampaikan jika kejari saat ini sedang beres-beres barangnya diruangan pasalnya kejari mau pindah ke Papua Barat,dan terkait isu berkembang dengan sejumlah masalah ataupun kasus di kabupaten Halmahera barat nanti di konfirmasi saja ke pak Kejari,kalau untuk beliau pindah saya rasa beliau sudah tiga tahun bertugas dan bisa lihat di polres saja dari pergantian kapolres sudah dua kali ini kan beliau juga masih bertahan dan mungkin sudah waktu nya pindah ungkapnya.

Mendalami informasi pindahnya sosok kejari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo

wartawan mencoba konfirmasi ke kejaksaan tinggi Maluku Utara, dan benar lewat aplikasi fia WA, salah satu pejabat di kejaksaan tinggi Maluku Utara (Ricad) membenarkan informasi tersebut jika benar kejari Halbar sertijab nanti pada hari rabu.

Catatan Redaksi : Fadulinews akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan publik mendapat informasi yang jujur, faktual, dan berimbang. (Red/Faduli) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *