Klarifikasi Mantan Kepala PLN Tidore Terkait Isu Penjualan Tiang dan Besi PLN

Spread the love

Faduli1.com-Mantan Kepala PLN Tidore, Abdullah Bugis, memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait dugaan penjualan tiang listrik dan besi milik PLN di wilayah Tidore.

Abdullah Bugis menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah maupun niat untuk menjual tiang listrik atau aset PLN. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan saat itu murni pembersihan sampah dan material sisa yang berada di belakang PLTD.

banner 336x280

ā€œItu bukan jual tiang. Yang ada itu sampah-sampah di belakang PLTD. Saat itu dilakukan pembersihan. Saya tidak pernah menyuruh menjual, hanya dibersihkan saja,ā€ tegas Abdullah Bugis.

Ia menjelaskan, seluruh barang yang masih masuk kategori aktif atau aktiva PLN, termasuk besi dan material yang masih layak, wajib dilelang oleh negara melalui mekanisme ATTB. Barang-barang tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

ā€œKalau masih aktif, itu masuk aktiva dan wajib dilelang oleh negara. Semua yang masuk ATTB itu prosedurnya jelas,ā€ ujarnya.

Sementara terkait material yang dibersihkan saat itu, Abdullah Bugis menyebut barang-barang tersebut sudah bercampur pasir, rusak, dan dikategorikan sebagai sampah, sehingga tidak lagi termasuk aset aktif PLN.

ā€œYang dibersihkan itu sudah masuk pasir-pasir, sudah jadi sampah. Tidak ada penetapan untuk dijual, dan tidak ada niat ke arah itu,ā€ tambahnya.

Terkait dugaan keterlibatan pihak lain, Abdullah Bugis menyatakan tidak mengetahui secara langsung aktivitas individu tertentu yang disebut-sebut berhubungan dengan pengambilan barang.

ā€œKalau ada yang berhubungan di lapangan, saya tidak tahu. Kadang mereka bilang beli rokok atau keperluan lain, tapi saya tidak pernah menyuruh menjual barang PLN,ā€ jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang kini disebut terlibat, dan seluruh proses yang ia ketahui tidak melibatkan perintah penjualan aset negara.

Dengan klarifikasi ini, Abdullah Bugis berharap tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan meminta persoalan tersebut dilihat secara objektif sesuai fakta dan mekanisme aset negara yang berlaku.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *