Sinergi Desa Baru dan PT Poleko Yubarson: Transparansi, Bagi Hasil, dan Program Bina Desa

Spread the love

Halsel-FN,Desa Baru  — Pemerintah Desa Baru memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan perkembangan kerja sama dengan perusahaan kayu yang saat ini beroperasi di wilayah mereka. Pemerintah desa menegaskan bahwa perusahaan yang aktif saat ini bukan perusahaan yang pernah melakukan aktivitas di belakang Kampung Desa Jikotamo pada tahun 2026. Perusahaan yang saat ini bekerja sama adalah PT Poleko Yubarson, dengan sistem yang berbeda, pola kemitraan yang lebih terbuka, serta pengelolaan yang melibatkan unsur pemerintahan desa.

Kepala Desa Baru, Munir Hi. Halek, menjelaskan bahwa pola pembagian manfaat antara desa dan perusahaan berjalan secara transparan dan tercatat melalui mekanisme penerimaan resmi.

banner 336x280

“Perusahaan yang dulu bekerja di belakang kampung Jikotamo itu berbeda, bukan yang saat ini beroperasi. Sekarang yang ada adalah PT Poleko Yubarson dan kerja sama berjalan baik serta terbuka,” tegas Munir Hi. Halek.

Skema Bagi Hasil dan Mekanisme Penyaluran,Kerja sama dilakukan dengan sistem penyerahan dana setiap selesai pemuatan kayu selama 15 hari, diserahkan oleh perusahaan kepada pemerintah desa. Berdasarkan kesepakatan bersama, nilai dana yang diterima adalah Rp8.000.000 setiap satu kali pemuatan. Selama tahun 2025, total dana yang diterima pemerintah desa tercatat mencapai Rp126 juta.

Untuk menjamin akuntabilitas, penerimaan dana tidak dilakukan oleh kepala desa secara pribadi, melainkan melalui BPD dan Sekretaris Desa

Alokasi Dana ke Empat Dusun yaitu hasil kemitraan tersebut kemudian dibagikan kepada empat dusun dengan sejumlah realisasi pemanfaatan, di antaranya:

Dusun 1 & Dusun 2: untuk pembangunan masjid,Dusun 4: pembangunan pagar fasilitas dusun Program Bina Desa: Pendidikan, UMKM, dan Rencana Kesehatan

Selain dana bagi hasil, PT Poleko Yubarson juga melaksanakan Program Bina Desa sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang sejauh ini sudah fokus pada sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program yang telah berjalan meliputi:Bantuan mobilair (meja dan kursi) untuk SD 180 Desa Baru dan kades juga menyampaikan pihak perusahaan Membuka akses proposal UMKM melalui mekanisme pengajuan langsung ke perusahaan.  Program kesehatan, yang saat ini masih menunggu tindak lanjut pelaksanaan Aspek Lingkungan dan Mitigasi,Walaupun aktivitas perusahaan berada di wilayah pesisir dan dekat aliran sungai, hingga saat ini tidak ada dampak lingkungan yang dilaporkan. Namun, pemerintah desa tetap mengantisipasi potensi risiko banjir sebagai langkah mitigasi dini.

Kepala Desa Baru menegaskan kembali bahwa PT Poleko Yubarson bukan perusahaan yang pernah beroperasi di belakang kampung Desa Jikotamo pada tahun 2026, sehingga publik diharapkan tidak keliru menilai.

“Ini perusahaan berbeda, sistem berbeda, dan prosesnya transparan. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tutup Munir Hi. Halek.

 

(Tim/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *