FaduliNews_juma’at/29/08/2025 ,Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Kontrak Addendum Bantuan Hukum Triwulan II resmi dibuka oleh Kakanwil Hukum dan HAM Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang mewakili Ibu Anita. Acara berlangsung di Aula Gamalama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, beralamat di Jalan Boesuri, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur LBH, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan bahwa pembangunan hukum di Maluku Utara bukan hanya agenda program, tetapi merupakan amanat aturan yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pembangunan hukum bukan sekadar program, tetapi mandat aturan. Kita harus memastikan agar setiap langkah, termasuk pelaksanaan bantuan hukum, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Argap Situngkir.
Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai wadah yang menjamin akses keadilan bagi masyarakat. Saat ini terdapat 14 orang yang lulus NLP/Fismik Kerja Seluruh untuk KD, di mana 3 orang dari BKP telah dikirim ke Jakarta, termasuk perwakilan dari KMDES Salihabu, Pombok, dan Halmahera.
Bagi yang telah lulus, Kakanwil mendorong agar segera memanfaatkan sertifikat NLP tersebut. Nantinya, Kanwil akan menerbitkan SK pembentukan Posbakum, sekaligus menugaskan para legal yang telah ada. SK ini menjadi syarat mutlak pendirian lembaga bantuan hukum di Maluku Utara.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan Posbakum, kita tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjamin kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Kakanwil mengingatkan agar seluruh pelaksanaan bantuan hukum mengutamakan prinsip akuntabilitas. “Transparansi adalah hal utama, agar tidak ada penyalahgunaan dan tidak menjadi objek pemeriksaan DPK,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Kapita, Darwin Umanente, kepada wartawan menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kepala Kemenkumham Wilayah Maluku Utara yang begitu memperhatikan kemitraan ini. Ini bentuk komitmen lembaga bantuan hukum untuk memberikan rasa nyaman dan menjamin hak masyarakat yang membutuhkan keadilan hukum di wilayah Maluku,” ungkap Darwin.
Acara ini ditutup dengan penegasan komitmen semua pihak untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem bantuan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kecil di Maluku Utara.
#FADULIPEDULI












