FaduliNews, Ternate — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa peningkatan status Sofifi menjadi daerah otonomi baru (DOB) bukanlah solusi utama bagi kawasan ibu kota Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, yang lebih mendesak saat ini adalah percepatan pembangunan infrastruktur agar Sofifi lebih layak dan representatif sebagai wajah provinsi.
“Jadi saya minta tolong, kita dukung sama-sama Sofifi agar infrastrukturnya juga dibangun,” ujar Rifqinizamy dalam dialog terbuka bersama Presidium Rakyat Tidore di Lobi Bela Hotel, Kelurahan Jati, Ternate Selatan, Selasa malam (29/7/2025).
Rifqinizamy menyambut baik aspirasi yang disampaikan Presidium Rakyat Tidore. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini lebih selektif dalam merespons usulan pemekaran wilayah, karena pengalaman menunjukkan banyak DOB justru menimbulkan persoalan baru.
“Tidak semua DOB di Indonesia berhasil, banyak juga yang justru menimbulkan persoalan sensitif di tengah masyarakat. Jadi saya kira harapan dari Kesultanan Tidore kami pahami,” katanya.
Rifqinizamy juga menyebutkan, tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan ibu kota provinsi harus berstatus kota. Ia mencontohkan beberapa ibu kota provinsi lain seperti Tanjung Selor (Kalimantan Utara) dan Manokwari (Papua Barat) yang tidak berstatus kota.
Menurutnya, pembangunan di Sofifi tetap bisa dilakukan melalui skema pendanaan yang tersedia, baik dari APBN, APBD provinsi, maupun APBD kota induk.
“Walau levelnya kelurahan, sebagai konsekuensi dari penunjukan melalui Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, wajah Sofifi harus tetap kita benahi,” jelasnya.
Ia juga meminta agar koordinasi anggaran antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kota Tidore Kepulauan lebih diperkuat. Bahkan, dirinya menyatakan siap menjadi penjamin (guarantor) untuk percepatan pembangunan jika komitmen anggaran dari daerah terlihat jelas.
“Kalau Pemkot Tidore bisa alokasikan Rp 5 miliar untuk pengembangan, misalnya bandara, lalu provinsi Rp 15–20 miliar, sisanya dari pusat, itu menunjukkan keseriusan bersama,” jelas Rifqinizamy.
Terkait dengan sikap Gubernur Malut, Sherly, Rifqinizamy mengungkapkan bahwa gubernur tidak memaksakan agar Sofifi menjadi kota. “Kalau saya tanya hitam-putih, apakah ibu ngotot? ‘Oh tidak Pak,’ jawabnya. Ini berarti soal anggaran, bukan status administratif,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Presidium Rakyat Tidore, Jaenudin Saleh, menyatakan bahwa pertemuan dengan Komisi II merupakan momentum strategis untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan ibu kota.
“Bagi kami, pertemuan ini adalah momentum penting untuk berdiskusi tentang pembangunan Sofifi secara substansial,” ujarnya.
Presidium menilai, pembangunan Sofifi tidak harus bergantung pada perubahan status administratif menjadi kota. Sebaliknya, yang perlu didorong adalah penataan infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan identitas wilayah sebagai ibu kota provinsi.
“Sikap kami mencerminkan semangat kolaboratif antara masyarakat adat dan pemerintah dalam menjaga keutuhan wilayah Tidore, sekaligus memastikan Sofifi berkembang sesuai amanat undang-undang dan aspirasi lokal,” pungkas Jaenudin.
(Faduli)
