Dua Pengelola Karaoke di Tobelo Jadi Tersangka TPPO, Keluarga Korban Minta Keadilan

Spread the love

FaduliNews– Kamis, 3 Juli 2025 Polres Halmahera Utara menetapkan dua pengelola kafe sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini bermula dari razia tim Resmob pada 2024 di sejumlah tempat hiburan malam, termasuk Café dan Karaoke Number One di Desa Wosia, Tobelo. Saat razia, polisi menemukan dua anak di bawah umur yang bekerja di lokasi tersebut, mengindikasikan praktik eksploitasi anak.

Dua tersangka, berinisial YL (Aceng)dan VKG (Velo), diduga mengetahui dan membiarkan anak di bawah umur bekerja di kafe mereka, yang diduga terkait jaringan perdagangan orang. Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid, menyatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan menunggu tindak lanjut.

banner 336x280

Keluarga Korban Minta Keadilan
Keluarga korban, termasuk Lifia Rantung, mendesak Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan adil. “Kami meminta kasus ini diproses seadil-adilnya,” tegas Lifia.

Penyidikan kini ditangani Polres kabupaten Halmahera Utara. untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Kasus eksploitasi anak ini berpotensi dihukum hingga 10 tahun penjara.ujar kasat reskrim polres Halut. 

Berkas Tahap I Sudah Dilimpahkan ke Kejari Satreskrim Polres Halut telah melimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Halut. Jika dinyatakan P21 (lengkap), tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan untuk persidangan.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah FKG (17) dan YLL (45), yang diduga terlibat langsung dalam eksploitasi anak. “Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum, terutama perlindungan anak,” tegas Sofyan.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi dan perdagangan orang, terutama di industri hiburan malam.

Catatan Etik Jurnalis: Berita ini ditulis berdasarkan prinsip keberimbangan, memuat pernyataan resmi penegak hukum dan keluarga korban. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui informasi sesuai perkembangan hukum.

#StopTPPO #LindungiAnak #HukumYangAdil

#FADULIPEDULI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *