Rumah Sakit Daerah Tapi Tanpa BPJS? RSU Obi Dipertanyakan Publik

Spread the love

FaduliNews –obi, Halmahera selatan_ liputan khusus dari Rumah Sakit Obi,kecamatan obi kabupaten Halmahera selatan (Maluku Utara) membahas dua persoalan serius: kondisi gudang obat dan keluhan masyarakat mengenai layanan BPJS yang hingga kini belum berlaku di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tersebut.

Dalam wawancara langsung di ruang kerjanya, dr. Diki membenarkan bahwa RSU Obi masih belum menerima penggunaan BPJS. Informasi ini selaras dengan kegelisahan warga Obi, yang selama ini berharap dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan nasional itu untuk meringankan beban biaya berobat.

banner 336x280

“Memang betul, sampai hari ini BPJS belum berlaku di RSU Obi,” jelas dr. Diki kepada wartawan.ada beberapa hal yang belum di lengkapi RS.

Situasi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin rumah sakit daerah yang statusnya di bawah pemerintah kabupaten belum mengaktifkan BPJS, padahal program ini adalah program nasional pemerintah yang wajib diberlakukan di seluruh fasilitas kesehatan, terutama yang dikelola negara?

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan FaduliNews masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, namun belum ada jawaban.

Publik pun semakin mempertanyakan komitmen pemkab dalam menjamin hak kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan seperti Obi di mana wartawan Menelusuri  Gudang Obat: Ada Obat Kedaluwarsa?Usai wawancara,faduli melakukan pengecekan langsung ke gudang obat yang sudah kadarluarsa. Gudang tampak sejumlah kardus yang di simpan khusus untuk obat kadarluarsa, ditemukan adanya obat dengan tanggal kedaluwarsa sejak  07-01-2021. Temuan ini menambah catatan penting dalam tata kelola obat di RSU Obi, yang sudah seharus di angkut.

Terdapat berbagai obat tersimpan, seperti cairan rifanol, molax-jet, dan beragam obat injeksi lainnya. Namun, obat kedaluwarsa—meski mungkin tidak lagi digunakan—tetap menunjukkan bahwa pengawasan inventaris harus diperketat.

Masyarakat Pulau Obi Butuh Kepastian,Dua persoalan ini yaitu BPJS yang belum berlaku dan temuan obat kedaluwarsa yang masih berada menumpuk di gudang ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah. Masyarakat Pulau Obi ingin tahu:
Kapan RSU Obi akan resmi menerima BPJS?
Apa kendala dari pemerintah daerah hingga program nasional ini tidak berjalan di rumah sakit milik mereka sendiri?
Siapa yang bertanggung jawab atas lambannya aktivasi layanan BPJS?
Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.

Tidak ada alasan bagi rumah sakit daerah untuk tidak menjalankan program pemerintah yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

Wartawan Faduli akan terus mengawal persoalan ini hingga pihak terkait memberikan jawaban dan memastikan layanan kesehatan yang layak serta adil dapat dinikmati seluruh masyarakat Obi.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *