TIDORE, Faduli— Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mulai memperkuat langkah penanganan persoalan sampah dengan mendorong keterlibatan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Sampah di Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan dan desa perlu menyamakan persepsi sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Ia juga mendorong agar masyarakat kembali membangun kesadaran spiritual untuk menjaga alam, sehingga persoalan sampah tidak hanya dipandang sebagai masalah kebersihan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi, baik Perda maupun instruksi,” ujar Ahmad Laiman.
Ia menilai selama ini masih terdapat pemahaman di tengah masyarakat bahwa persoalan sampah sepenuhnya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara masyarakat hanya membuang sampah dan menunggu petugas mengangkutnya.
“Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu,” tegasnya.
Ahmad Laiman menjelaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pola angkut dan buang. Pemerintah perlu memperkuat upaya pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut, kata dia, harus dimulai dari lingkungan rumah tangga, kelurahan dan desa, sekolah, pasar hingga kawasan publik.
Selain itu, optimalisasi armada pengangkut sampah yang tersedia juga perlu dilakukan, termasuk menetapkan titik-titik penumpukan sampah sebagai lokasi prioritas penanganan.
Orang nomor dua di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan itu berharap seluruh perangkat daerah dan unsur terkait dapat menjalankan peran sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, persoalan sampah tidak lagi menjadi beban DLH semata, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dan masyarakat.
“Penanganan sampah harus menjadi gerakan bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sofyan Saraha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat daratan Tidore serta para lurah se-Kecamatan Tidore.(Tim/Red)
