Faduli1.com – Ternate,Pergerakan plang milik Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terpantau mulai berjalan. Senin (26/1/2026), wartawan Faduli1.com melakukan pantauan di sekitar pelabuhan bastiongmendapati sejumlah papan peringatan kawasan hutan diangkut menggunakan kapal Satria 99 Express dari Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate.
Papan-papan tersebut secara tegas mencantumkan keterangan areal pertambangan dan penguasaan dalam kawasan hutan, mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta mencantumkan nama C.Q. Satgas PKH sebagai pelaksana penertiban.
Pantauan di lokasi menunjukkan, pengiriman plang dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik, memunculkan dugaan kuat bahwa sejumlah lahan bermasalah di Kabupaten Halmahera Selatan mulai masuk radar penertiban negara.
Informasi awal yang dihimpun Faduli1.com menyebutkan, papan tersebut akan dipasang di titik-titik lahan yang selama ini dikuasai tanpa izin, termasuk areal pertambangan yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan. Pemasangan plang ini dinilai sebagai peringatan keras awal sebelum langkah penertiban lanjutan dilakukan.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas PKH maupun instansi teknis terkait mengenai lokasi pasti pemasangan, subjek penguasaan lahan, serta potensi sanksi yang akan dijatuhkan. Upaya konfirmasi wartawan masih terus dilakukan.
Langkah pengiriman plang ini menguatkan sinyal bahwa negara mulai hadir secara nyata di wilayah-wilayah yang selama ini abu-abu, khususnya di Halmahera Selatan yang kerap disorot akibat konflik lahan, tambang ilegal, dan tumpang tindih klaim kawasan hutan.
Jika penertiban ini benar-benar dijalankan hingga tuntas, maka pemasangan plang bukan sekadar simbol administratif, melainkan penanda babak baru penegakan hukum kehutanan. Publik kini menanti, apakah langkah ini berujung pada tindakan tegas atau kembali berhenti di papan peringatan semata.
Faduli1.com akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini.
Untuk diketahui sebelum halsel jadi target) satgas sebelum nya sudah memasang dan menutup beberapa tambang yang berlokasi di kabupaten (Halteg/Haltim)
(Tim/Red)
