Faduli1.com – Kabar yang berkembang dari Kabupaten Halmahera Selatan, tepatnya di Pulau Obi, menyeret nama salah satu pengurus sekaligus Ketua IMI Maluku Utara yang dikenal dengan sapaan Haji Jek Kalumata yang juga kontraktor.
Isu ini mencuat saat dirinya mengerjakan proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut. Nama Haji Jek disebut oleh salah satu petugas Kesyahbandaran asal Obi berinisial ‘M’ (Moris) , serta seorang warga Obi dari Madopolo.
Informasi tersebut disampaikan Moris kepada wartawan saat ditemui di pelabuhan. Dalam keterangannya, ia menyoroti dugaan pengambilan material proyek yang disebut belum diselesaikan pembayarannya. Selain itu, juga terdapat tudingan terkait sejumlah uang yang diduga digunakan oleh Haji Jek sebagai kontraktor namun belum dikembalikan, serta kewajiban pembayaran material yang disebut belum dilunasi.
Menanggapi hal tersebut, Haji Jek Kalumata yang ditemui di kediamannya memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa sebagian besar pekerjaan proyek di Pulau Obi telah diselesaikan. Meski demikian, ia juga mengakui masih ada beberapa hal yang belum rampung, namun tetap dalam proses penyelesaian.
“Semua proyek di Obi sudah saya selesaikan. Apa yang dituduhkan saudara Moris tidak benar. Dia pernah datang ke rumah ambil uang, dan saya juga pernah transfer,” jelas Haji Jek.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pihak keluarga, khususnya anak menantunya, yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan Moris. Haji Jek menyebut adanya pengambilan uang sebesar Rp25 juta saat mereka pergi ke Manado, yang menurutnya juga berasal darinya.
Sebagai bentuk pembelaan, Haji Jek turut menunjukkan sejumlah bukti transaksi berupa transfer uang. Ia menegaskan tidak menutup diri dan selalu membuka komunikasi terkait penyelesaian persoalan tersebut.
“Kalau mereka tidak puas, silakan lapor ke polisi,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa sebelumnya pernah ada pihak, termasuk aparat, yang datang untuk menanyakan beberapa urusan terkait persoalan ini.
Sebagai media independen, Faduli berupaya menyajikan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip konfirmasi dan klarifikasi dari berbagai pihak. Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kode etik jurnalistik dengan menghadirkan kedua sisi, baik dari pihak yang menyampaikan dugaan maupun pihak yang memberikan klarifikasi.
Faduli akan terus mengikuti perkembangan kasus ini guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.
(Tim/Red)
