FaduliNews, Ternate — Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate kembali mencuat ke publik. Mantan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Ternate, Hadi Hairudin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, bersama dua stafnya, dalam kasus korupsi retribusi pasar senilai lebih dari Rp 600 juta.
