TNI Dilibatkan Jaga Kantor Kejaksaan, Jaksa Agung Tegaskan : “Kalau Korupsi, Tak Sikat!”

Spread the love

FaduliNews.com | Jakarta – 29 Mei 2025 — Langkah mengejutkan namun tegas datang dari institusi penegak hukum tertinggi di Indonesia. Mulai pekan ini, seluruh kantor kejaksaan dari pusat hingga daerah—termasuk Kejaksaan Agung, Kejati, hingga Kejari—akan mendapat pengamanan langsung dari TNI. Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan keamanan dalam rangka memperkuat pemberantasan korupsi, yang kini menjadi sorotan publik.

Penegasan ini sejalan dengan sikap keras Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kembali menyampaikan komitmennya dalam memerangi korupsi, terutama yang melibatkan kepala daerah. Dalam sebuah kegiatan di Akademi Militer Magelang, Burhanuddin menyampaikan pesan keras : “Kalau korupsi, tak sikat!”—pernyataan yang kini menjadi simbol ketegasannya.

Peringatan Serius untuk Pejabat Daerah

Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa pesan tersebut tidak hanya ditujukan ke pusat, tetapi juga ke seluruh kepala daerah. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, siapapun mereka.

Pemilihan lokasi di lingkungan militer bukan tanpa alasan. Nuansa disiplin dan integritas yang melekat di Akmil diharapkan dapat memperkuat pesan moral agar pejabat publik juga mengedepankan nilai yang sama dalam pengelolaan daerah.

Korupsi : Masalah Multidimensi

Jaksa Agung menyoroti dampak korupsi yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan pembangunan terhambat, merugikan rakyat, menurunkan minat investasi, memicu stagnasi ekonomi, hingga melemahkan legitimasi pemerintah di mata publik.

Burhanuddin menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan pendekatan preventif, dengan menanamkan nilai integritas dan transparansi. Menurutnya, pengawasan aktif perlu dilakukan, khususnya pada sektor perizinan dan penganggaran yang sebelumnya telah diidentifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai titik rawan korupsi.

Kepemimpinan Bersih Jadi Kunci

Menyoroti peran kepala daerah, Burhanuddin meminta agar mereka menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia mengingatkan bahwa kepentingan rakyat harus lebih diutamakan dibandingkan kepentingan pribadi maupun golongan.

“Pemimpin yang berintegritas adalah solusi utama dalam mencegah korupsi,” tegasnya.

Bekingan Saya Allah SWT”

Pernyataan menarik juga terlontar saat Burhanuddin ditanya mengenai siapa pihak yang mendukungnya dalam langkah-langkah ekstrem ini. Ia menjawab singkat, “Bekingan saya Allah SWT.” Ungkapan ini mengandung makna moral-religius yang kuat sebagai bentuk keyakinan bahwa tugas pemberantasan korupsi adalah misi suci yang tak tunduk pada kekuasaan politik atau tekanan kelompok manapun.

Namun, pernyataan tersebut juga memunculkan diskusi di kalangan publik terkait peran agama dalam institusi hukum. Sejumlah kalangan menilai hal itu sebagai refleksi integritas pribadi, sementara yang lain menekankan pentingnya menjaga batas antara penegakan hukum dan simbolisme keagamaan.

Ujian di 100 Hari Kerja Kepala Daerah

Peringatan Jaksa Agung ini dinilai tepat waktu, mengingat banyak kepala daerah baru yang tengah menjalani masa 100 hari kerja. Masa ini dinilai krusial untuk menguji sejauh mana komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

Para pengamat menilai bahwa efektivitas ancaman hukum akan sangat tergantung pada konsistensi penegakan, bukan semata-mata retorika. Di sinilah pentingnya peran media, masyarakat sipil, dan lembaga pengawas seperti BPKP untuk turut serta mengawal prosesnya.

Jika peringatan ini diikuti dengan tindakan nyata, maka hal ini bisa menjadi momentum perubahan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Namun jika tidak, risiko meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin besar.

Penulis : Tim Jurnalis Investigasi 

Editor : Redaksi FaduliNews