Tak Sekadar Pengawasan, Ombudsman Jadi Mitra Strategis Pemkot Tidore

Spread the love

FADULI1.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang akurat serta terbaik kepada masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/2/2026).

Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan penerbitan e-KUSUKA, Program Indonesia Pintar (PIP), administrasi kependudukan, serta penanganan stunting.

Rudy menegaskan, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara di Tidore bukan sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi sebagai mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terkait permintaan keterangan mengenai administrasi kependudukan, percepatan penurunan stunting, serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah siap memberikan data dan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, Pemkot Tidore terus melakukan pembenahan guna meningkatkan ketertiban dan akurasi data, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Terkait penanganan stunting, Pemerintah Daerah telah melaksanakan berbagai langkah terintegrasi lintas sektor dan akan terus memperkuat evaluasi program agar hasilnya semakin optimal. Begitu pula dalam penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Pemkot berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran, berbasis data valid, serta berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rudy berharap melalui kegiatan ini terbangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman, sehingga setiap masukan dan rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan pelayanan publik.

Senada, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, menyampaikan bahwa Ombudsman bukan semata lembaga pemeriksa, melainkan mitra yang harus bergandeng tangan memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak selamanya bapak/ibu sebagai penyelenggara, bisa saja menjadi pihak yang membutuhkan pelayanan. Jika suatu saat membutuhkan layanan dari instansi dan tidak mendapat respons, maka dapat dilakukan pengaduan ke Ombudsman untuk mencari solusi,” ujarnya.

Alfajrin menambahkan, setelah pemeriksaan dilakukan, Ombudsman akan mengeluarkan hasil laporan. Jika dalam kurun waktu sesuai komitmen laporan tersebut telah diselesaikan, maka akan dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk penyelesaian laporan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, yang diikuti OPD terkait, Kepala Puskesmas Payahe, serta Kepala Kelurahan Payahe.

(Faduli)