Faduli1.com, Tidore – Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang memiliki kedudukan sangat strategis bagi keberlangsungan organisasi, sekaligus menjadi wujud nyata penerapan prinsip demokrasi ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Bobato ke-21 dan KUD Bobato ke-32 Tahun Buku 2025, yang berlangsung di Aula Kelurahan Topo, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (25/1/2026).
Ismail menjelaskan, RAT bukan sekadar kewajiban organisasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi kinerja pengurus, forum laporan pertanggungjawaban, serta wadah untuk merumuskan rencana kerja dan kebijakan koperasi ke depan.
“Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, kami mengapresiasi pelaksanaan RAT pada hari ini. Harapannya, RAT ini berjalan aman, lancar, dan sukses, serta mampu melahirkan terobosan baru demi kemajuan KSP dan KUD Bobato,” ujar Ismail.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan ini menekankan, sebagai koperasi yang telah lama berdiri, KSP dan KUD Bobato diharapkan terus eksis dan semakin maksimal dalam memberdayakan kegiatan koperasi, sehingga lebih efisien, efektif, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran dan keluarga besar KSP serta KUD Bobato untuk memanfaatkan RAT secara aktif dan konstruktif.
“Saya menyampaikan selamat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Sampaikan aspirasi, masukan, dan gagasan demi kemajuan koperasi, karena keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh partisipasi seluruh anggotanya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KUD Bobato Hasim Sine dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT memiliki arti strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik. RAT membahas laporan pertanggungjawaban pengurus serta rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
“Pertanggungjawaban ini penting untuk mengukur kinerja pengurus dalam menjalankan program dan kegiatan, sehingga ke depan kinerja koperasi dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana RAT KSP Bobato ke-21 dan KUD Bobato ke-32 Tahun Buku 2025, Efi Sukmawati Barakati, menjelaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KUD dan KSP Bobato.
Ia menyebutkan, pelaksanaan RAT didasarkan pada Surat Keputusan Pengurus KSP Bobato Nomor 01/KPTS/KSP/B/II/2025 tentang pembentukan panitia RAT Tahun Buku 2025, yang melibatkan Unit Harian III Ternate, Unit Mingguan Tidore, Unit Bulanan Jailolo, serta Unit Fotokopi dan Percetakan.
“Anggaran pelaksanaan RAT KSP dan KUD Bobato dibebankan kepada unit-unit tersebut,” jelas Efi.
Rangkaian kegiatan RAT juga diisi dengan penyerahan beasiswa kepada 127 putra-putri anggota berprestasi, mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA hingga Perguruan Tinggi.
(Tim/Red)
