Ternate, Faduli1.com — Polemik penghalangan wartawan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara yang digelar Senin malam (20/4/2026) di Hotel Safirna, Kelurahan Stadion, Kota Ternate, kian memanas. Ketua Pansus, Pardin Isa, secara tegas membantah telah mengeluarkan perintah untuk melarang wartawan melakukan peliputan.
“Saya tidak pernah melarang wartawan untuk meliput. Kalau ada yang menyampaikan seperti itu, itu keliru,” tegas Pardin Isa saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan staf Sekretariat DPRD bernama Rizki, yang sebelumnya meminta wartawan keluar dari ruang rapat dan mengaku menjalankan arahan Ketua Pansus.
Kronologi di Lapangan Rapat yang berlangsung di lantai dua Hotel Safirna itu dihadiri puluhan anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan serta sejumlah kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan dokumen undangan resmi DPRD tertanggal 17 April 2026, rapat tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara Tahun 2025, dengan menghadirkan beberapa OPD, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dijabat Nirwan (mantan Inspektorat), Dinas Pangan, serta Dinas Kehutanan.
Sejumlah wartawan mengaku sempat berada di dalam ruangan sebelum akhirnya diminta keluar oleh Rizki. Pasca kejadian, wartawan menunggu di lobi hotel untuk meminta klarifikasi.
Sekitar 30 menit kemudian, saat yang bersangkutan keluar dari ruang rapat, wartawan langsung melakukan konfirmasi.
“Kami tanya kenapa kami disuruh keluar, dan dia bilang hanya menjalankan arahan Ketua Pansus,”
Wartawan juga menanyakan terkait penggunaan anggaran kegiatan, termasuk alasan rapat dilaksanakan di hotel, bukan di kantor DPRD.
“Dia menyampaikan karena agenda pimpinan padat, sehingga rapat malam dilakukan di Ternate. Tapi saat ditanya soal anggaran kegiatan atau sewa hotel, dia bilang tidak tahu,” ujar wartawan Faduli.
Ancaman Laporan terhadap Oknum Staf Menyikapi perbedaan pernyataan tersebut, wartawan menilai ada kejanggalan serius. Jika benar tidak ada perintah dari Ketua Pansus, maka tindakan oknum staf dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
“Kalau memang bukan arahan Ketua Pansus, dalam waktu dekat kami akan melaporkan oknum staf tersebut,” ujar wartawan Faduli.
Rapat Dinilai Belum Maksimal Di sisi lain, Ketua Pansus mengungkapkan bahwa jalannya rapat yang berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIT belum berjalan maksimal. Sejumlah dinas dinilai belum optimal dalam menyampaikan laporan.
“Masih ada dinas yang belum maksimal dalam penyampaian laporan, sehingga akan diagendakan rapat lanjutan,” jelasnya.
Sorotan Anggaran dan Transparansi Rapat yang menggunakan fasilitas hotel ini juga menjadi perhatian, terutama terkait penggunaan anggaran. Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci mengenai biaya kegiatan maupun sewa hotel.
Perbedaan keterangan antara Ketua Pansus dan staf Sekretariat DPRD semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi dan koordinasi internal lembaga tersebut
Hingga berita ini diterbitkan, polemik penghalangan wartawan masih menjadi perhatian. Wartawan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menghambat kerja jurnalistik.
“Kami hanya menjalankan tugas. Sampai saat ini rapat masih berlangsung dan kami masih menunggu kejelasan dari pihak terkait,”
Faduli1.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dan kepentingan publik.(*)
