Polresta Tidore Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Hasil KRYD

Spread the love

Tidore Kepulauan–FN, Polresta Tidore melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras), narkotika dan obat-obatan terlarang hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore, Senin (08/06/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh yang mewakili Walikota Tikep Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin, S.STP. M.H., Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Drs. H. Ade Kama., Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Bapak Arge Arif Suprabowo, S.H., Mewakili Kepala BNN Kota Tikep, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri, Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep, Kasatpol PP Kota Tidore Kepulauan bapak. Drs. Yusuf Tamange, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Perwira Polresta dan Para Personel Polresta Tidore.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.117 kantong miras jenis cap tikus, 50 botol miras jenis CIU, 98 botol bir hitam merek Guinness, dan 6 galon miras jenis cap tikus.

Selain minuman keras, barang bukti narkotika jenis ganja juga di musnahkan sebanyak 0,63 Gram, serta obat-obatan terlarang berupa 270 tablet Obat Vatasen, 664 sachet Obat Komix, dan 200 tablet Obat Neomethor.

Dalam sambutannya, Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat sekaligus upaya nyata dalam memberantas peredaran minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Tidore.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polresta Tidore dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolresta.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait peredaran miras ilegal, narkotika maupun obat-obatan terlarang, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman dan lancar serta menjadi bukti sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan miras, narkotika dan obat-obatan terlarang.(iD)