Polres Haltim Serukan Cegah Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Spread the love

HALMAHERA TIMUR, FADULI1.COM — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur menyerukan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Imbauan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mencegah kebakaran yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menyebabkan kerugian yang lebih besar.

Polres Halmahera Timur meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber munculnya titik api.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar.

Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K., bersama jajaran kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan serta lingkungan.

Sementara itu, Kapolsek Maba AKP Fegi Hendra Larumunde turut mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah Karhutla.

Api Kecil Bisa Menjadi Bencana Besar

Polres Halmahera Timur menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

Pembakaran lahan secara sembarangan dapat menyebabkan api dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang.

Karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati serta menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Jaga hutan, jaga lingkungan, jaga kesehatan.”

Kepolisian juga mengingatkan bahwa terdapat ketentuan hukum yang mengatur sanksi pidana maupun denda terhadap pelanggaran terkait lingkungan hidup, kehutanan, serta pembakaran hutan dan lahan.

Untuk penerapan sanksi, masyarakat diimbau mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta proses penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Polres Halmahera Timur berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi turut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.

Sebab, menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Reporter: AHMDK
Editor: FADULI1.COM