Faduli1.com – Pasca serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Maluku Utara dari Irjen Pol. Waris Agono kepada Brigjen Pol. Arif Budiman, perhatian publik tidak hanya tertuju pada pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara, tetapi juga pada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang kini menanti penyelesaian.(Sabtu/23/05/2026)
Selain deretan proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah yang tengah berjalan di lingkungan Mapolda Maluku Utara, sorotan wartawan juga mengarah pada sejumlah persoalan hukum dan isu strategis daerah yang belum sepenuhnya selesai pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Pasca rangkaian Sertijab yang berlangsung dan wawancara Faduli bersama Kapolda Maluku Utara di kawasan Royal Sofifi, sejumlah pertanyaan yang mengemuka dari kalangan wartawan berkaitan dengan penanganan kasus-kasus yang masih menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya ialah perkara kasus Siben Popo, penanganan dugaan tindak pidana korupsi, hingga persoalan aktivitas tambang rakyat yang kini menjadi salah satu isu penting di Maluku Utara.
Di sisi pembangunan fisik, berdasarkan pantauan Faduli, terdapat proyek-proyek yang sementara berjalan dan diharapkan dapat selesai tepat waktu.
Daftar Proyek di Lingkungan Polda Maluku Utara
1. Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara
Pekerjaan: Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara, Sofifi
Lokasi: Sofifi
Nomor Kontrak: 600.640/002SP/FISIK/PPK-XXVII/CKDPUPR/2026
Nilai Kontrak: Rp4.864.010.000
Tanggal Kontrak: 28 April 2026
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari
Pelaksana: CV. Arlin Trisula Perkasa
2. Konstruksi Pembangunan Kolam Renang Polda Maluku Utara
Lokasi: Jl. Bhayangkara No.01 Sofifi
Nilai Pekerjaan: Rp2.143.883.531,55
Nomor Kontrak: SP-KONS.KOLAM/08/V/2026/ROLOG
Tanggal: 04 Mei 2026
Pelaksana: PT. Wilwa Abiyasa Sejahtera
Sumber Dana: APBN
Waktu Pelaksanaan: 150 Hari
Pantauan Faduli di lapangan menunjukkan area proyek telah dipagar dan pekerjaan mulai berjalan. Total nilai pembangunan yang kini melekat di lingkungan Polda Maluku Utara kurang lebih dari Rp7 miliar.
Namun, lebih dari sekadar proyek fisik, perhatian masyarakat juga tertuju pada bagaimana kepemimpinan baru Polda Maluku Utara menjawab tantangan penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya daerah.
Isu tambang rakyat misalnya, kini menjadi perhatian serius. Di sejumlah daerah lain di Indonesia, pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi mendapat dukungan pemerintah dengan melibatkan kementerian terkait dan aparat keamanan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan legal, tertib, dan memberi dampak ekonomi kepada masyarakat.
Model pengelolaan itu bahkan di beberapa wilayah diwujudkan melalui pendampingan langsung terhadap koperasi tambang rakyat sebagai upaya menghadirkan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Untuk Maluku Utara, khususnya tambang rakyat di bacan, dan Pulau Obi, persoalan ini menjadi perhatian tersendiri. Harapan masyarakat ialah bagaimana aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan hukum, tetapi juga dicarikan formulasi yang memberi kepastian, keamanan, dan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, masyarakat kini menaruh perhatian pada langkah-langkah yang akan diambil Polda Maluku Utara di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Arif Budiman.
Di tangan Kapolda baru, publik berharap sejumlah PR yang ditinggalkan pasca era Irjen Pol. Waris Agono—mulai dari penyelesaian proyek pembangunan, penanganan kasus hukum, hingga persoalan tambang rakyat—dapat ditangani secara terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta stabilitas daerah.
Catatan: Kapolda berjanji akan melanjutkan dan menyelesaikan sejumlah PR yang belum selesai dari kapolda sebelum nya (Id)












