FaduliNews_Halsel, Kapita Indonesia – Dugaan proyek lumbung pangan fiktif di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, memicu reaksi keras dari Rizky Ramli, mahasiswa asal Saketa. Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti di forum internal desa, melainkan harus diseret ke ranah hukum.
“Kalau di LPJ 2024 tertulis lumbung pangan sudah selesai, tapi kenyataannya baru dibangun tahun 2025, itu jelas indikasi laporan fiktif dan penyalahgunaan anggaran. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Rizky, Minggu (10/8/2025).
Rizky mengungkapkan, dirinya bersama warga telah menyiapkan dokumen laporan lengkap beserta bukti-bukti pendukung. Dalam satu hingga dua hari ke depan, laporan tersebut akan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami beri kesempatan Inspektorat bekerja. Tapi kalau mereka main-main atau mencoba menutup-nutupi, saya pastikan laporan ini langsung saya bawa ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan. Siapapun yang bermain di balik kasus ini akan saya kejar sampai proses hukum berjalan,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar keterlambatan proyek, melainkan persoalan serius yang merugikan petani. “Selama setahun, petani tidak punya lumbung untuk menyimpan hasil panen. Kalau uang sudah cair tahun lalu, tapi bangunan belum ada, kita semua berhak bertanya: uang itu ke mana?”
Rizky menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kalau mereka pikir masyarakat Saketa bisa dibohongi, mereka salah besar. Kami siap turun aksi besar-besaran jika ini tidak diusut,” ancamnya.
