Fadulinews.com | Tidore – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Abdul Haris, mengungkapkan temuan 320 aset milik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang belum bersertifikat. Temuan ini disampaikan usai agenda koordinasi dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Kamis, 19 Juni 2025.
Tak hanya soal sertifikasi aset, Abdul Haris juga menyoroti penyalahgunaan fasilitas negara seperti rumah dan kendaraan dinas oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Ia menegaskan, banyak fasilitas tersebut digunakan tanpa adanya surat pinjam pakai yang sah secara hukum.
“Kami minta agar rumah dinas dan kendaraan yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak, segera ditarik,” tegas Haris.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke Tidore tidak semata-mata untuk menjalankan MCP, melainkan juga untuk memastikan tata kelola aset daerah dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami hadir bukan hanya untuk MCP, tapi juga memastikan dua aspek penting, yakni pengelolaan aset daerah dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah,” pungkasnya.
KPK mendorong Pemkot Tidore untuk segera menertibkan seluruh aset dan memperbaiki sistem administrasi guna mencegah potensi kerugian negara serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Jurnalis : Laskar Alting
Editor : Redaksi Fadulinews
