Kepuasan Publik Jadi Prioritas, Tidore Pertahankan Opini Baik Pelayanan Ombudsman

Spread the love

Faduli1.com – Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga Kota Tidore Kepulauan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).

Ahmad Laiman menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.

“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Ini bukan formalitas, tetapi komitmen nyata untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya kinerja pemerintahan agar masyarakat mendapatkan kepuasan layanan,” ujar Ahmad Laiman.

Ia juga menambahkan, meski Kota Tidore Kepulauan berhasil mempertahankan opini pelayanan publik yang baik, hal itu justru menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan terhadap perangkat daerah.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten akan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sekadar diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara telah menyampaikan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Morotai.

(Faduli)