Kebijakan ini tertuang dalam empat surat telegram Kapolda Malut, masing-masing bernomor:
-
ST/280/VIII/KEP./2025
-
ST/281/VIII/KEP./2025
-
ST/283/VIII/KEP./2025
-
ST/284/VIII/KEP./2025
Langkah mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangan resmi pada Kamis (7/8), menegaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal biasa dalam dinamika Polri.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi sebagai tour of area dan tour of duty, penyegaran serta promosi jabatan. Kali ini, sebanyak 103 perwira mengalami rotasi, serta ada penempatan baru untuk 16 Perwira Pertama lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Gelombang I Tahun 2025,” ujar Kombes Bambang.
Daftar Rotasi Jabatan Strategis:
Beberapa nama dan jabatan penting yang mengalami pergeseran antara lain:
-
AKBP Muhammad Jabir, S.Sos.
Dari: Kayanma Polda Malut
Ke: Kasubditgasum Ditsamapta Polda Malut -
Kompol Wahidin, S.Sos.
Dari: PS. Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut
Ke: Kayanma Polda Malut -
Kompol Reinaldo Talo Bulo, S.H., S.I.K., M.H., CHPR.
Dari: Pamen Polda Malut
Ke: PS. Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut -
Kompol Said Aslam, S.I.K.
Dari: Wakapolres Halmahera Tengah
Ke: PS. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Malut -
Kompol Hefrizon, S.Kom., S.I.K., M.M.
Dari: Koorspripim Polda Malut
Ke: Wakapolres Halmahera Tengah -
Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K.
Dari: Pamen Polda Malut
Ke: Koorspripim Polda Malut
Tak hanya itu, rotasi juga menyasar jabatan struktural lainnya:
-
3 jabatan Kasubdit, Kasubbag, dan Kasubbid
-
5 personel sebagai Kabag
-
13 personel sebagai Kasat
-
8 jabatan Kapolsek
-
68 jabatan lainnya seperti Kaur, Kanit, Kasi, KBO, dan Pama
Mutasi ini juga menyentuh personel Bintara dan Bhabinkamtibmas yang bertugas langsung di lapangan. Sebanyak 18 bintara dan 6 Bhabinkamtibmas turut mengalami perpindahan tugas di lingkungan Polda Malut.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan rotasi ini, kami berharap potensi personel bisa dimaksimalkan sesuai dengan kompetensi dan pengalaman mereka,” tegas Kabid Humas.
Efektif Mulai 3 Agustus 2025
Seluruh rotasi jabatan ini mulai berlaku sejak 3 Agustus 2025. Diharapkan, setiap personel yang dimutasi segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru.
Polda Maluku Utara menegaskan bahwa mutasi ini bukan semata-mata rotasi biasa, tetapi langkah terukur untuk menjaga kualitas dan performa lembaga kepolisian di tengah tantangan pelayanan publik yang makin kompleks
(OmFaduli)
