Faduli1.com- Aktivitas bongkar dan transfer bahan bakar minyak (BBM) ke kapal kembali terjadi di area pelabuhan umum yang padat penumpang, meski sebelumnya sempat dihentikan oleh petugas akibat insiden berbahaya. Praktik ini menuai kekhawatiran serius masyarakat, mengingat tingginya risiko kebakaran, korban jiwa, serta pencemaran lingkungan laut.
Berdasarkan dokumentasi lapangan,(tgl 03/02/2026) pada malam hari terlihat mobil tangki BBM dengan nomor polisi DG 8134 (terlihat pada bukti foto) melakukan aktivitas transfer BBM ke kapal pada malam hari, di saat penumpang dan kendaraan umum masih lalu-lalang di area pelabuhan.
Ironisnya, selang BBM ditarik dari daratan pantai, melewati jembatan, hingga ke kapal, sebuah metode yang sangat berisiko dan bertentangan dengan prinsip keselamatan dasar kegiatan bunkering.
Pernah Ada Korban, Namun Aktivitas Kembali Berulang
Perlu diketahui, beberapa tahun lalu di kawasan bastiong yang dugaan kuat mobil milik salah satu pengusaha di Siantan, pernah terjadi insiden serius di mana selang BBM terlepas dari mobil tangki, menyebabkan BBM tumpah ke area pelabuhan dan menyiram korban. Kejadian tersebut sempat membuat aktivitas dihentikan oleh petugas berwenang.
Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas berbahaya ini kembali berlangsung, bahkan diduga dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan.
Ancaman Nyata Keselamatan dan Lingkungan
Aktivitas bunkering di pelabuhan umum bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman langsung terhadap nyawa manusia dan ekosistem laut, antara lain:
Risiko kebakaran dan ledakan
BBM merupakan bahan sangat mudah terbakar. Percikan api kecil, korsleting kendaraan, atau rokok dapat memicu ledakan besar.
Bahaya bagi penumpang dan pekerja pelabuhan
Area ini bukan zona steril, melainkan jalur publik dengan penumpang, anak-anak, dan kendaraan umum.
Pencemaran laut dan kerusakan biota
Jika selang terlepas atau bocor, BBM berpotensi langsung mencemari laut, merusak ikan dan ekosistem pesisir, serta berdampak jangka panjang bagi nelayan.
Risiko kesehatan
Uap BBM dan kontak langsung dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, hingga dampak kesehatan serius.
Bertentangan dengan Aturan Keselamatan Pelabuhan, Secara umum kegiatan bunker BBM diwajibkan dilakukan di area khusus, dengan syarat: Zona terisolasi dari aktivitas publik,SOP keselamatan ketat, Pengawasan otoritas pelabuhan, Peralatan tanggap darurat tumpahan, Inspeksi rutin kendaraan, selang, dan sambungan
Fakta di lapangan menunjukkan praktik ini dilakukan di area pelabuhan umum yang padat, tanpa jaminan keselamatan yang memadai.
Desakan Tindakan Tegas
Masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan meminta otoritas terkait tidak tutup mata. Keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan demi aktivitas yang diduga melanggar aturan.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin tragedi serupa terulang, bahkan dengan dampak yang lebih besar.
Pelabuhan Bastiong adalah fasilitas publik, bukan zona percobaan risiko.
(Tim/Red)
