Faduli1.com – Sofifi | Di tengah euforia penghargaan yang baru diterima Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pengelolaan keuangan daerah, publik justru dikejutkan dengan munculnya sorotan terhadap sejumlah belanja seremonial dan pengadaan jasa penyelenggaraan acara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun Faduli1.com dari pemberitaan Poskomalut.com dan sejumlah media lokal menyebutkan, terdapat belanja jasa penyelenggaraan acara, publikasi, videotron hingga peralatan studio yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total nilai mencapai sekitar Rp5,297 miliar pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Sorotan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah publik juga dibuat geger oleh pemberitaan pengadaan pakaian dinas gubernur yang nilainya hampir menembus Rp1 miliar.
Sejumlah OPD Gelontorkan Anggaran Miliaran
Berdasarkan data yang beredar, anggaran tersebut tersebar pada beberapa OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terdapat anggaran pemeliharaan video drone Kota Ternate sebesar Rp199,3 juta, pemeliharaan video drone Sofifi Rp198,8 juta serta pengadaan perlengkapan acara berupa sound system dan tenda sebesar Rp98,7 juta.
Sementara di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, tercatat anggaran Festival Bintang Timur senilai Rp1,496 miliar dan dukungan kegiatan Festival Qasidah sebesar Rp980,4 juta.
Kemudian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terdapat anggaran jasa Event Organizer Rakornis PMD sebesar Rp126,6 juta.
Di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) terdapat anggaran sewa media publikasi dan videotron sebesar Rp99,6 juta.
Sedangkan pada Tahun Anggaran 2026, paket jasa penyelenggaraan acara dan peralatan studio senilai sekitar Rp2,096 miliar tercatat berada pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara.
Yang menjadi perhatian publik, sejumlah pemberitaan menyebut sebagian besar kegiatan tersebut ditangani oleh vendor yang sama sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pola pengadaan dan distribusi pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.
Sorotan Muncul di Tengah Isu Efisiensi Anggaran
Sorotan terhadap belanja seremonial ini muncul di saat Pemprov Maluku Utara sedang menghadapi tantangan fiskal. Dalam berbagai forum resmi, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya efisiensi dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Bahkan RAPBD Maluku Utara Tahun 2026 tercatat mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, dengan kebijakan belanja yang disebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, publik mempertanyakan apakah pengeluaran miliaran rupiah untuk kegiatan seremonial dan pendukung acara sudah menjadi prioritas utama dibanding kebutuhan pelayanan publik yang lebih mendesak.
KPK Baru Saja Soroti Pengadaan Barang dan Jasa
Sorotan terhadap belanja tersebut semakin menarik perhatian karena belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang salah satu fokus pembahasannya adalah tata kelola pemerintahan serta pengadaan barang dan jasa.
Publik kini berharap seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat.
Publik Menunggu Transparansi
Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil menilai polemik ini harus dijawab dengan keterbukaan data dan penjelasan resmi dari masing-masing OPD yang menggunakan anggaran tersebut.
Pasalnya, ketika pemerintah daerah sedang menggaungkan efisiensi, sementara berbagai kegiatan seremonial masih menghabiskan anggaran miliaran rupiah, maka wajar apabila masyarakat bertanya ke mana arah prioritas penggunaan APBD.
Faduli1.com menegaskan bahwa seluruh informasi ini merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang rakyat. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, auditor negara, serta lembaga pengawas yang berwenang.
(Tim/Red)
