FaduliNews_Sofifi,kamis/03/07/2025 Ketua fraksi PDIP DPRD maluku utara .Said banyo meminta untuk menyudahi wacana Daerah otonomi baru (DOB) untuk kota sofifi,menurutnya itu belum menjadi prioritas yang mendesak untuk di bahas,Disalah satu wawancara said banyo mengatakan DOB itu belum terlalu penting,
Sumarjo makitulung,Salah satu Akademisi Yang juga seorang putra daerah Kota sofifi,menyampaikan,”Said ini tidak punya pengetahuan Tambahan terkait dengan Undang undang, sebagai anggota DPRD seharusnya Said harus lebih Memahami Apa itu amanat Undang undang,
Sofifi adalah ibu kota provinsi yang di Atur didalam Undang undang 46 tahun 1999,ini jelas ditegaskan di dalam undang undang ,khususnya tertuang pada pasal 9 ayat 1 UU tersebut.
Sumarjo juga menambahkan ,Redaksi bahasa said yang mengatakan “DOB belum terlalu penting” ini sangat menyinggung Perasaan masyarakat kota sofifi yang berjuang selama ini untuk daerahnya,Bahasa said ini Semacam provokasi kepada masyarakat kota sofifi,Dan diduga ada maksut memecah bela perjuangan masyarakat sofifi,
Sumarjo mengatakan Said harus mempertanggung jawabkan perkataannya ,Kantor DPRD yang berlokasi di sofifi itu,berpotensi akan di datangi masyarakat kota sofifi,untuk meminta pertanggung jawaban Said manyo,
Sumarjo juga mengatakan Bahwa kejelasan DOB kota sofifi sudah sangat jelas ,jika mengacu kepada Undang undang,Hanya saja Kesiapan itu perlu didukung oleh pemerintah daerah,dan saat ini Gubernur maluku utara mendukung DOB kota sofifi,karena mengingat bahwa Amanat undang undang itu bersifat wajib,Jadi said Harus mengutamakan Pandangan yang berbasis hukum,jangan asal bicara seenaknya”ujarnya.
Di akhir wawancara Sumarjo mengatakan said ini Pikiranya politis,dia lebih banyak Berbicara daripada mendengar,Seharusnya Anggota Dprd itu Lebih banyak mendengar daripada berbicara,itu yang dimaksut sebagai Delegasi Rakyat/Pesuruh rakyat.tambahnya.
Reporter: Laskar Alting
Editor : FaduliNews
