Kecelakaan Lalu Lintas di Maluku Utara Masih Tinggi, Dominasi Sepeda Motor dan Faktor Kelalaian Pengendara Jadi Sorotan

Spread the love

Faduli1.com – Menjelang serah terima jabatan Kapolda Maluku Utara yang baru, persoalan kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Data dan informasi ini diperoleh Faduli1.com melalui hasil konfirmasi dan permintaan data resmi yang disampaikan langsung oleh “Kompol Norman” (Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda  Maluku Utara) sebagai bagian dari liputan khusus terkait kondisi lalu lintas dan angka kecelakaan di seluruh Polres dan Polresta jajaran.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) Ditlantas Polda Maluku Utara, angka kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 1.378.820 jiwa.

norman menjelaskan, tingginya angka kecelakaan umumnya dipengaruhi rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

“Secara umum kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan di Maluku Utara masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya,” jelasnya kepada Faduli1.com.

Data Ditlantas mencatat, sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026 terdapat 243 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 125 orang, luka berat 150 orang, dan luka ringan 196 orang dengan total kerugian material sebesar Rp1.171.455.700.

Dari seluruh jajaran kepolisian, Polres Halmahera Utara menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi yakni 51 kasus, dengan korban meninggal dunia 34 orang, luka berat 32 orang, dan luka ringan 39 orang.

Disusul Polres Halmahera Tengah dengan 39 kasus, korban meninggal dunia 28 orang, luka berat 27 orang, dan luka ringan 15 orang.

Sementara Polresta Tidore mencatat 25 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 16 orang, dan luka ringan 20 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kecelakaan tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar 14 persen dibanding 2024.

Pada tahun 2024 tercatat 153 kasus, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 175 kasus.

Namun tren penurunan mulai terlihat pada tahun 2026. Perbandingan Januari–Mei 2025 dengan periode yang sama tahun 2026 menunjukkan penurunan sekitar 11 persen.

Pada Januari hingga Mei 2025 terdapat 76 kasus, sementara Januari hingga Mei 2026 turun menjadi 68 kasus.

Berdasarkan anatomi kecelakaan yang dihimpun melalui aplikasi IRSMS, kendaraan sepeda motor masih menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan.

Terhitung sejak Januari 2025 hingga Mei 2026, jumlah keterlibatan sepeda motor mencapai 246 unit, menjadikan kendaraan roda dua sebagai penyumbang dominan dalam kasus kecelakaan di Maluku Utara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Utara menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan bukan semata-mata faktor jalan atau cuaca, melainkan faktor manusia atau kelalaian pengendara.

Sementara data korban berdasarkan aplikasi IRSMS periode Januari 2025 hingga Mei 2026 mencatat 89 orang meninggal dunia, 117 orang luka berat, dan 133 orang luka ringan.

Terkait titik rawan kecelakaan atau black spot, Ditlantas menjelaskan bahwa berdasarkan SOP Korlantas Polri dan Kementerian PUPR yang menggunakan parameter dua tahun data, Maluku Utara belum memiliki kategori black spot resmi.

Meski demikian, hasil evaluasi dua tahun terakhir menunjukkan sejumlah wilayah yang perlu menjadi perhatian karena tingkat kerawanannya cukup tinggi.

Polres Halmahera Utara tercatat paling rawan dengan 72 kasus, diikuti Polresta Tidore 50 kasus, Polres Halmahera Tengah 49 kasus, serta Polres Halmahera Barat dan Polres Halmahera Selatan masing-masing 46 kasus.

Dalam upaya menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Maluku Utara terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Koordinasi tersebut meliputi penanganan jalan rusak, perbaikan rambu dan lampu lalu lintas, serta peningkatan penerangan jalan yang dinilai turut mempengaruhi keselamatan pengguna jalan.

Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan berupa pembagian kewenangan antara jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, serta keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Ke depan, Ditlantas Polda Maluku Utara akan terus menjalankan strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui program “Polantas Menyapa” di sekolah dan pangkalan ojek, kampanye keselamatan berkendara, serta penindakan pelanggaran melalui ETLE maupun tilang manual.

Program edukasi dan penertiban juga akan diperkuat di sekolah, kampus, dan masyarakat guna membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, termasuk penanganan pelanggaran seperti balapan liar, knalpot brong, dan konvoi pelajar.

Pengembangan pengawasan berbasis teknologi pun menjadi fokus Ditlantas, melalui rencana perluasan ETLE statis dan onboard di Sofifi serta distribusi ETLE handheld label printer ke jajaran.

Menutup keterangannya, pihak Ditlantas mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” pesannya.(ID)