Sorotan Tajam ke Kadis Nyoter, Dugaan Monopoli Ganggu Program Strategis Nasional

Spread the love

HALMAHERA UTARA – Nama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Prindagkop) Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter J. Koenoe, menjadi sorotan menyusul dugaan praktik monopoli dalam pengurusan dokumen Consigne yang disebut-sebut berdampak pada terganggunya program strategis nasional Tol Laut di daerah tersebut.(kamis/26/02/2026)

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pelaku usaha mengaku kesulitan memperoleh Pakta Integritas Consigne—dokumen wajib untuk mengakses layanan distribusi melalui program Tol Laut.

Pelaku Usaha Mengeluh

Salah satu pelaku usaha Consigne di Halmahera Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, seluruh pelaku usaha seharusnya memiliki hak yang sama dalam pengurusan dokumen tersebut.

“Seharusnya semua punya hak yang sama. Tapi beberapa kali pengajuan tidak direspons, bahkan ada yang tidak dilayani,” ungkapnya.

Ia menduga kewenangan penerbitan Pakta Integritas dilakukan secara selektif sehingga menimbulkan kesan monopoli.

Akibatnya, sejumlah pelaku usaha tidak dapat mengakses Aplikasi SITOLAUT yang menjadi syarat penggunaan layanan Tol Laut.

“Kalau tidak punya dokumen, kami tidak bisa akses sistem. Logistik jadi tidak bisa masuk lewat Tol Laut. Ini berdampak pada ketersediaan dan harga barang,” jelasnya.

Desakan Evaluasi DPRD

Polemik ini turut memicu desakan kepada DPRD Halmahera Utara agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak menghambat program strategis nasional.

Kadis Belum Beri Jawaban Resmi

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Prindagkop Halut, Nyoter J. Koenoe, belum memberikan jawaban resmi.

Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari yang bersangkutan. Apabila klarifikasi telah diberikan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab.

(Tim/Red)